Ulianti Meiti Resmi Menjabat Kepala BKKBN

BANDARLAMPUNG — Uliantina Meiti resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung. Pelantikan diadakan di Ruang Abung Balai Keratun Komplek Perkantoran Provinsi Lampung, Rabu (14/3).

Secara resmi kepala baru tersebut dilantik oleh Pejabat sementara (Pjs). Gubernur Lampung Didik Suprayitno. Dalam sambutannya usai melantik, Didik berpesan agar program gerakan membangun Desa Saburai yang bersinergi dengan Kampung KB terus dikawal dan dievaluasi.

“Diharapkan kepada kepala BKKBN yang baru dilantik ini, agar program gerakan membangun desa saburai yang bersinergi dengan Kampung KB terus dikawal serta dievaluasi secara periodik sehingga perkembangannya bisa terus terpantau,” pesannya.

Didik menambahkan, program KB di Provinsi Lampung sudah terlaksana dengan baik. Berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan, bahwa angka kelahiran (total fertility rate /TFR) Provinsi Lampung mengalami penurunan yang sangat siginfikan dari 2,7 per-wanita (pada tahun 2012) menjadi 2,35 per-wanita (tahun 2017).

Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 1,4 membutuhkan konsentrasi yang tinggi dalam penggarapan pembangunan.

Oleh sebab itu, program KB harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah agar laju pertumbuhan penduduk tidak menjadi beban.

Terkait dengan pelantikan Kepala Perwakilan BKKBN Lampung Uliantina Meiti berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKKBN Nomor 116/KP.05.01/PEG/2018 tanggal 6 Maret 2018. Didik meminta agar kepala perwakilan yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja nya sehingga peserta KB lebih banyak dan meningkat.

“Saya minta agar meningkatkan kinerja sehingga peserta KB lebih banyak dan meningkat, paling tidak angka kesertaan- KB bisa kembali seperti dua tahun yang lalu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Uliantina Meiti, usai dirinya dilantik mengatakan, ia akan fokus pada gerakan perbaikan gizi balita serta peningkatan program 1000 hari pertama kehidupan (HPK) mengingat jumlah pertumbuhan penduduk Lampung yang cukup tinggi berada dikelompok usia balita agar tidak terjadi masalah stunting (gizi buruk) pada balita.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Mulai Persiapkan Acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

“Penyebaran penduduk Lampung jika dilihat kelompok umur, balita merupakan kelompok yang paling tinggi, sehingga yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan kualitas kesehatan balita serta program 1000 hari kehidupan. Jangan sampai anak-anak mengalami stunting, untuk saya meminta agar para mitra kerja dilapangan khususnya kader KB untuk memahami bagaimana cara program 1000 hari kehidupan, sehingga baik anak dan ibu sehat dan bergizi,” tuturnya.

Uliantina menambahkan, BKKBN bekerjasama dengan sektor lain akan memaksimalkan fungsi Kampung KB untuk meningkatkan kesertaan alat kontrasepsi maupun kualitas ketahanan keluarga di Provinsi Lampung.

“Angka SDKI 2017 Provinsi Lampung yang menunjukkan kontrasepsi secara moderen menurun, artinya masyarakat banyak yang menggunakan kontrasepsi secara tradisonal, itu yang akan kami garap secara prioritas. Dengan adanya kampung KB adalah sasaran kita untuk meningkatakan kualitas keluarga, BKKBN bekerjasama dengan lintas sektor melalui program ini,” tutup Ulianti.

Perlu diketahui, BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) adalah lembaga pemerintah non Departemen yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera.

BKKBN memiliki visi menjadi lembaga yang handal dan dipercaya dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, serta mrmpunyai misi mengarus utamakan pembangunan berwawasan kependudukan, menyelenggarakan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi, memfasilitasi pembangunan keluarga, mengembangkan jejaring kemitraan dalam pengelolaan Kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga, membangun dan menerapkan budaya kerja organisasi secara konsisten.

Untuk tercapainya visi dan misi tersebut, BKKBN mempunyai tugas dan fungsi tertentu untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 Undang-Undang Dasar.

Adapun tugas BKKBN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.BKKBN memiliki slogan yang sukses yaitu:”Dua Anak Lebih Baik”

BACA JUGA:  Air Terjun Sendang Sari Pesawaran, Suguhkan Keheningan di Hutan Rindang

Adapun beberapa fungsi dan kewenangan BKKBN, Pengkajiandan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.

Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.

Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga. (*).