Buka Kegiatan Penguatan Kompetensi SDM Pengelola Data Bagi Supervisor dan Operator Aplikasi SIKS-NG, Ini Pesan Sumarju Saeni

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari sistem pembangunan daerah yang berfungsi sebagai pengarah untuk memberikan rambu-rambu program dan kegiatan guna mencapai tujuan pembangunan secara bertahap.

Untuk menyusun sebuah perencanaan yang baik, diperlukan data yang akurat sebagai dasar penetapan target dan tujuan yang ingin dicapai. Kesalahan penggunaan data justru dapat mengakibatkan perencanaan yang dibuat tidak berguna atau tidak tepat sasaran.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni saat membuka acara Kegiatan Penguatan  Kompetensi

SDM Pengelola Data Bagi Supervisor dan Operator Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Next Generation (SIKS-NG), 29 April 2019 di Swiss Bell Hotel Lampung.

Selanjutnya disampaikan Sumarju bahwa  Undang-undang Nomor 13 Tahun  2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial RI memiliki kewenangan dalam menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk melakukan pendataan.

selanjutnya ditindaklanjuti dengan Permensos RI Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data  Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Kriteria ini disusun melalui koordinasi dengan  berbagai lembaga yang terkait dan untuk menjamin  kemutakhiran data.

“Dinas Sosial Kabupaten/ Kota dihimbau agar berperan aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data terpadu guna tercapainya sasaran yang tepat dalam pemberian bantuan sosial,” harapnya.

Diinformasikan juga bahwa Provinsi Lampung tahun ini  jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 621.510 KPM, sedangkan jumlah Data Rumah Tangga Miskin yang masuk dalam Data Terpadu berjumlah 978.310 rumah tangga serta Jumlah Data Anggota Rumah Tangga Miskin yang masuk dalam Data Terpadu berjumlah 3.617.854 Jiwa dan ini semua harus dilakukan Verifikasi dan Validasi secara kontinyu/terus menerus oleh petugas Kelurahan atau Desa.

BACA JUGA:  Satgas PPKS Universitas Lampung Dilantik

SIKS-NG merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dan terintegrasi dengan semua Program misalnya Program Anak, Program lansia, Program Panti, Program Disabilitas, KIP, PBI/JKN atau KIS.

Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) telah melakukan berbagai langkah dalam perbaikan data antara lain dengan penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Data dalam Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) seperti yang dilaksanakan sekarang ini.

Perlu saya Informasikan bahwa Pemutakhiran Data  Terpadu dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui SIKS-NG dan hasil pemutahiran ditetapkan oleh Menteri Sosial RI pada bulan Januari dan Juli setiap tahunnya.

Untuk Provinsi Lampung yang telah melakukan terus menerus Update Data yaitu Kabupaten Tanggamus, Kota Bandar Lampung, Way Kanan, Pesisir Barat, Pringsewu, Kota Metro, Tulang Bawang.

“Kabupaten yang belum melakukan updateng data setelah pertemuan ini agar segera mengupdate  datanya” pintanya.

Dengan adanya Data Terpadu yang valid dangan pemutahiran yang rutin akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah agar semua data tepat sasaran.

Ditempat yang sama Kasi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Dinsos Lampung, Yulya Elva mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 3 hari (29 April sd 1 Mei 2019) dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dengan narasumber dari Pusdatin Kemensos RI.***

Editor : Robertus Bejo