Jamin Mutu Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Lakukan Sidak

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan guna menjamin mutu pangan segar dan olahan. Sidak dilakukan di dua pasar swalayan yakni Hypermart dan Chandra Super Store Bandar Lampung, Rabu, 15 Mei 2019.

Sidak kali ini, DKP bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Perdaganan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Oktovia Hafid, pengawasan ini ditujukan  untuk menjamin keamanan pangan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan segar maupun olahan. Dimana, keamanan pangan tersebut, mulai dari produksi hingga dikonsumsi masyarakat.

“Kita ingin menjaga keamanan pangan masyarakat kita terjamin, mutu terjamin, termasuk pada kali ini pada bulan ramadan,” tutur Oktovia Hafid,usai sidak di Chandra Super Store Bandar Lampung.

Walupun tak menemui pelanggaran berarti, namun diakui oleh Oktovia, pihaknya menemukan pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi, tapi masih dipajang.

“Pada pangan segar asal tumbuhan masih ada juga beberapa yang busuk ataupun berjamur dan itu masih ada di display. Dan kita sudah minta untuk ditarik dan dimusnahkan dan itu kita buat berita acarannya,” jelasnya.

Oktovia memperingatkan pihak swalayan untuk tidak menjual bahan pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi. Jika masih dilakukan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

“Jika setalah ini masih dijual baru kita lakukan proses lebih lanjut. Tapi untuk saat ini kita masih minta untuk diturunkan dan dimusnahkan,” tegas Oktovia.

Oktovia mengimbau pada konsumen untuk teliti dan memperhatikan nomor regestrasi pada produk pangan segar dan pangan olahan yang akan dibeli.

“Sesuai dengan Permentan 53 tahun 2018, bahwa setiap pangan segar itu harus ada nomor registrasinya. Dan perhatikan yang benar-benar segar, jangan karena murah saja

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum HAM Lampung Selenggarakan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan

Disamping itu juga, pihaknya meminta kepada pihak pasar swalayan yang menjual pangan lokal, agar membeli pangan yang sudah tersertifikasi layak konsumsi dan bebas zat berbahaya.***

Editor : Robertus Bejo