SDPPI Kemenkominfo Cetak Milenial di Lampung jadi “Duta Frekuensi”

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Direktorat Sumberdaya Perangkat Post dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan acara bertajuk “SDPPI Goes to Campus”. Kegiatan dilaksanakam di Universitas Lampung (Unila), Kamis, 16 Mei 2019.

Dirjen Sumberdaya Perangkat Post dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail memaparkan pentingnya frekuensi untuk berkomunikasi.

Menurutnya, frekuensi merupakan sumberdaya alam terbatas yang dapat menghubungan setiap orang dan di negara-negara maju. “Melalui kemajuan teknologi, spektrum frekuensi dimanfaatkan membantu dan mempermudah pekerjaan dan kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dikatakan Ismail, frekuensi merupakan media yang dapat menyalurkan informasi komunikasi hingga tidak terbatas jarak, dan semua sumberdaya itu harus diatur dan dikelola agar tidak saling terganggu yang dapat menimbulkan bahaya.

Ismail berharap melalui kegiatan ini mahasiswa sebagai “duta-duta frekuensi” mampu menjabarkan pada masyarakat penggunaan frekuensi.

“Gunakan frekuensi dengan ramah, serta kiranya dapat menjelaskan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan spektrum frekuansi dengan baik dan benar, karena penggunaan peralatan yang tidak standar dan tidak sesuai izin dapat membahayakan pengguna frekuensi lainnya, mulai dari masalah keselamatan penerbangan, kebencanaan, sampai produktivitas manusia,” terangnya.

Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Karomani, berterimakasih adanya kegiatan ini.

“Karena banyak mahasiswa yang sudah menggunakan berbagai teknologi namun belum mengetahui sumberdaya di belakang teknologi tersebut,” ungkapnya.

Dia berharap para mahasiswa yang hadir dapat menjadi duta-duta frekuensi, karena penyalahgunaan spektrum frekuensi bisa membahayakan keselamatan.

Asal tahu saja, SDPPI bertugas merencanakan penggunaan frekuensi dan secara berkala bersama lembaga-lembaga di dunia duduk satu meja untuk mengatur pengelolaannya. Pengelolaan frekuensi harus secara global, selain itu juga menerbitkan izin, pengawasan dan pengendalian sistem frekuensi agar tidak dipakai sembarangan.***

BACA JUGA:  Wujudkan Talenta Digital Berkelas Dunia, Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Editor : Robert