Karang Taruna Pringsewu Ikuti Pelatihan Pemantapan Kewirausahaan di Bandung

ALTUMNEWS.com, BANDUNG — Untuk menunjang usaha kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh Karang Taruna, maka potensi dan kemampuan secara kelembagaan dalam menopang setiap kegiatan mutlak dibutuhkan. Baik potensi sumber daya manusia (SDM) maupun sosial ekonomi.

Karang Taruna merupakan bagian dari Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial ( PSKS) sesuai Permensos RI No 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Data PMKS dan PSKS, yang terdiri dari himpunan para pemuda yang secara aktif dan sukarela tergabung kedalam Organisasi Karang Taruna melakukan usaha-usaha kesejahteraan sosial membantu Pemerintah dalam penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Untuk mewujudkan kemampuan manajerial usaha dalam pengelolaan wirausaha, Direktorat PSPKKM Kementerian Sosial RI, mengadakan Pelatihan Pemantapan Kewirausahaan bagi Karang Taruna se-Indonesia yang dilaksanakan pada 24-30 Juni 2019 di Komplek Terpadu Pondok Pesantren Al Ittiaq Ciburial Rancabali Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Ketua Karang Taruna Indonesia Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Hari Suheri menjadi bagian dari peserta kegiatan tersebut bersama dengan Karang Taruna yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan Tanggamus.

“Karang Taruna Indonesia Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo adalah perwakilan dari Kabupaten Pringsewu pada seleksi pilar-pilar sosial yang diadakan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan berbagai Kegiatan Usaha Kesejahteraan sosial masyarakat dan juga memiliki unit kecil kewirausahaan antara lain pembayaran tagihan rekening listrik yang dikelola oleh Pengurus Karang Taruna,” kata Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Agus Purnomo mewakili Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu.

Bambang Suharmanu berpesan pada seluruh Karang Taruna di Kabupaten Pringsewu agar selalu bersinergi dengan semua jajaran pemerintahan tak terkecuali Pemerintah Pekon.

“Ikuti kegiatan Pemantapan Kewirausahaan tersebut sebaik baiknya agar Ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat dan diterapkan di daerah. Dan bantuan permodalan yang nantinya juga akan diberikan oleh Direktorat PSPKKM Kementerian Sosial RI dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menambah permodalan usaha yang sudah ada,” imbuhnya.***

BACA JUGA:  Momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Trafik Broadband Telkomsel Melonjak Hingga 22%

Editor : Robert