Tim UPSK Lampung Jaring 119 Penyandang Disabilitas di Tanggamus

Berita Utama, Daerah1,162 views

ALTUMNEWS.com, TANGGAMUS — Tim UPSK Provinsi Lampung putaran pertama di Kabupaten Tanggamus selama empat hari (25 sd 28 Juni 2019) telah melayani konsultasi sebanyak 119 orang yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus.

Demikian disampaikan Kepala Seksi RSPD Dinsos Lampung sekaligus juga sebagai ketua tim, Sutikno pada acara Sarasehan Sosial, Jumat, 28 Juni 2019 di Balai Pekon Talang Rejo, Kec.Kota Agung Timur, Tanggamus.

Masih menurut Sutikno Disabilitas yang berhasil teridentifikasi terdiri dari disabilitas fisik 45 orang, disabilitas rungu wicara 14 orang, disabilitas mental/intelektual 26 orang, disabilitas netra 11 orang dan disabilitas ganda 23 orang.

Tim medis merekomendasikan yang memerlukan alat bantu berupa kursi roda 2 buah, alat bantu dengar 18 buah, kruk dan prothese 5 orang, serta tongkat penuntun 3 buah disamping itu sebanyak 15 orang memerlukan tindakan medis lanjutan.
“Mengingat keterbatasan anggaran Tim UPSK hanya dapat membantu Kursi Roda, Alat bantu dengar, Kruk ketiak dan Tongkat Putih masing masing sebanyak satu unit. Oleh karena itu partisipasi semua pihak sangat diharapkan,” kata Sutikno

Masih menurut Sutikno, Konsultan Disabilitas merekomendasikan untuk dirujuk rehabilitasi sosial dan vokasional dasar sebanyak 19 orang, mengikuti pendidikan SLB sebanyak 33 orang, memerlukan modal usaha 14 orang dan penambahan modal usaha 3 orang.

“Sarasehan sosial yang diikuti oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK, SLB Negeri, para Camat, para Kepala Pekon sebagai Kabupaten Tanggamus dan Yayasan Citra Baru Lampung telah sepakat untuk menindaklanjutinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung diruang kerjanya Jumat 28 Juni 2019 mengharapkan sebagai mana Misi Gubernur Lampung yang akan mewujudkan kesejahteraan para penyandang disabilitas, program UPSK ini sangat tepat. Oleh karena itu semua pihak dapat membantu mewujudkan kesejahteraan defabel.
“Penyandang Defabel tidak merupakan hambatan untuk meraih hidup yang layak,” ucapnya.***

BACA JUGA:  Unila Masuk Tiga Besar Universitas Terbaik di Sumatra Versi QS World University Rankings 2024

Editor : Robert