Tujuh Penyandang Disabilitas di Lampung Dapat Kaki Palsu

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Penantian panjang dengan penuh kesabaran untuk mendapatkan kaki palsu kini membuahkan hasil. Untuk mendapatkan bantuan kaki palsu bukanlah impian belaka, buktinya Yayasan Difabel Actionnya Indonesia (DAI) yang dipimpin oleh Teguh Prasetyanto melalui surat nomor 0133/YDAI/VII/2019 memanggil tiga orang dari Kabupaten Tanggamus dan empat orang dari Lampung Selatan untuk melakukan pengukuran.

Berita yang menggembirakan tersebut tentu saja langsung disampaikan kepada Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Tanggamus, Ruswati dan Ketua TKSK Lampung Selatan, Sutrisno.

Penyandang Defabel yang mendapat bantuan kaki palsu antara lain Agung Dian Saputra (29) Talang Padang, Erpin Effendi (32) Air Naningan dan Yuli Utomo (41) Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Sedangkan dari Kabupaten Lampung Selatan adalah Surono (45) Sidomulyo, Mutasor (39) Sidomulyo dan Triyono (44) Sidomulyo.

Dijadwalkan pada hari Minggu 7 Juli 2019 mereka melakukan pengukuran di kantor Yayasan Perum Marga Sentul, Jl. Bougenville Blok J No.9, Sukaraja Kabupaten Bogor. Sedangkan fitting dan penyerahan kaki palsu 25 Agustus 2019.

Disamping itu 15 orang defabel lainnya menurut catatan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Lampung, Ratna Fitriani pada bulan Oktober 2018 mendapatkan kaki palsu dari Kemensos.

Dian Agung Saputra salah satu penyandang disabilitas dari Kabupaten Tanggamus Lampung yang mendapat kaki palsu dari Yayasan Difabel Actionnya Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni menyambut baik atas terealisasinya bantuan kaki palsu bagi penyandang defabel yang membutuhkan di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan. “Mengingat pada umumnya mereka dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu sedangkan kaki palsu yang pasarkan secara komersial menurut mereka tergolong mahal. Untuk palsu dibawah lutut kisaran harga 3 sd 6 juta, sedangkan diatas lutut kisaran harga 7 sampai dengan 10 juta,” katanya saat ditemui di Bandar Lampung, Kamis, 04 Juli 2019.

Upaya terobosan bagi penyandang defabel ini mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Lampung, Arinal Junaidi. Hal tersebut sesuai dengan misi ke tiga yakni mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum defabel.

Gubernur meyakini bahwa kaum defabel juga merupakan aset bangsa apabila dibina dengan sungguh-sungguh akan mampu bersaing dan berperan dalam pembangunan.

“Penyandang desabilitas tidak perlu dikasihani namun berilah kesempatan,” pungkasnya.***

Editor : Robertus Bejo