Kendaraan Dinas Kadinsos Lampung Dapat Apresiasi Gubernur Arinal

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Dari 663 kendaran dinas yang digunakan pejabat di Pemprov Lampung, mobil milik Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni yang mendapat apresiasi. Apresiasi diberikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memerisa kendaraan saat Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, Senin, 15 Juli 2019.

Pujian terlontar saat Gubernur Arinal memeriksa langsung mobil dinas milik Kadisos Lampung Sumarju Saeni Innova putih nomor polisi BE 42 tahun 2014. “Ini bagus ini, selamat ya,” ucap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni saat dikonfirmasi mengaku tak menyangka Gubernur Arinal memuji kendaraan dinas miliknya.

“Karena perawatan mobil rutin merupakan kebiasaan, ya biasa-biasa saja. Karena bagi saya, untuk memelihara aset (pemerintah) ya seperti merawat milik kita, itu kan uang rakyat,” katanya saat ditemui di Bandar Lampung, Senin malam, 15 Juli 2019.

Ditanya terkait perawatan kendaraan dinas miliknya, mantan Kadis Kominfo ini mengatakan selalu melakukannya secara berkala.

“Perawatan ya rutin, bulanan, kaki-kaki selalu saya periksa walau tidak ada masalah, karena membahayakan. Kemudian oli, jangan sampai terlambat. Karena kebersihan kan sebagian dari iman, cermin diri kita,” imbuhnya.

Kadisos yang memiliki julukan “Panglima Tagana Lampung” ini membeberkan
bahwa kendaraan dinas miliknya tidak pernah dibawanya pulang.

“Kendaraan dinas tidak pernah saya pulang. Saya pakai hanya waktu keperluan dinas saja. Kalau mau cek, kendaran itu selalu terparkir di kantor Dinas Sosial Lampung,” pungkasanya

Sebagaimana diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tekankan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bertanggungjawab dalam memelihara kendaraan dinas guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA:  Polda Lampung Tinjau Persiapan dan Kesiapan KM Lawit Sebagai Lokasi Isoter di Lampung

“Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai birokrat,” katanya.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Apel Kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda empat, roda tiga, bus, dan truck.

“Apel ini juga untuk melihat kecocokan data kendaraan dinas yang ada dari Biro Perlengkapan dengan dinas penerima kendaraan, memeriksa kecocokan kendaraan seperti kesamaan nomor plat dengan STNK, serta kerajinan dalam pemeliharaan kendaraan seperti pergantian oli, dan kebersihan kendaraan,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa kita sebagai aparatur harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kita harus bertanggungjawab terhadap kendaraaan kita, jangan sampai ada perlengkapan maupun surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraan kita. Mulai dari sekarang, kita harus bertanggungjawab dan meningkatkan kedisplinan kita dalam memelihara kendaraan kita. Sehingga pada saat pemeriksaan nanti kendaraan menjadi lebih baik,” jelas Gubernur Arinal.***

Editor : Robert