Sumarju Saeni Buka Kegiatan Konsultasi Nasional dan Rapat Kerja V HWDI Tahun 2019

Berita Utama, Daerah1,086 views

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni membuka acara “Konsultasi Nasional dan Rapat Kerja V HWDI Tahun 2019” di Hotel Horison Bandar Lampung, Selasa (10/10). Kegiatan yang mengambil tema “Peran Perempuan Disabilitas Dalam Proses Penyusunan Legislasi” diikuti perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) seluruh DPD dari seluruh Indonesia. Acara akan berlangsung 8-13 September 2019.

Dalam kesempatan itu, Sumarju Saeni membeberkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dengan menjabarkan arah dan kebijakan dalam rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.

“Sebagai perhatian kepada kaum difabel Pemprov Lampung telah menerbitkan Perda No.10 Tahun 2013 tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas tentang pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang terkait dengan penyaluran tenaga kerja.”

Provinsi Lampung menurut “Panglima Tagana Lampung” ini Pemprov Lampung menegaskan kepada pengusaha di “Bumi Ruwa Jurai” agar dalam rekruitmen tenaga kerja memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas sedikit-dikitnya 1% dari jumlah tenaga kerja bagi perusahaan swasta dan 2% BUMN/BUMD sebagaimana UU No. 8 Th 2016 tentang Disabilitas.

“Komitmen dari Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Pak Gubernur dan Wakil Gubernur tentang visinya Rakyat Lampung Berjaya di dalam misi ketiga yaitu perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel, itulah komitmen-komitmen dari pemerintah provinsi Lampung,” kata Sumarju Saeni.

Komitmen itu lanjut mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung dijabarkan dengan program “jemput bola” yaitu Unit Pelayanan Sosial Keliling.

“Dimana baru saja kami lakukan keliling di 6 Kabupaten dimana kita pakai tim antara lain ada psikolog, ahli-ahli kecacatan, ahli-ahli rehabilitasi. Semuanya untuk menjangkau teman-teman kaum difabel yang “masih” disembunyikan oleh keluarganya dan dan hasil dari itu selanjutnyanya ada rujukan-rujukan jika masih perlu direhabilitasi sosial maupun rehabilitasi karya dan juga kita berikan bantuan untuk alat bantu penyandang disabilitas,” pungkasnya

Hadir pada acara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nyimas Aliah, dan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Margo Wiyono.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nyimas Aliah, dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilai sangat peduli terhadap kaum disabilitas.

Nyimas bahkan menyebutkan contoh nyata penyandang disabilitas fisik yang secara mandiri membantu penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  Pasangan suami istri Wawan Setiawan dan Siti Chotijah (Susi) mengantarkan beras dan telor ke alamat (delivery) secara gratis khususnya kepada lanjut usia dan ibu hamil di tiga e-warong wilayah Kota Bandar Lampung.

“Artinya Dinas Sosial provinsi Lampung itu sudah memberdayakan penyandang disabilitas dalam hal ini perempuan ya ternyata dia mampu dengan keterbatasannya dia bisa melakukan itu nah asal dia juga diberdayakan sesuai dengan potensi dan kemampuan nya itu yang kita harapkan bahwa pemerintah masyarakat punya kepedulian punya Perhatian untuk memberikan kesempatan sumbatan kepada mereka yang penyandang disabilitas ini,” ungkapnya.***

Editor : Robert