Pastikan Keberlangsungan Program JKN-KIS, Pemerintah Se-Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi

BANDAR LAMPUNG, ALTUMNEWS.com — BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Program JKN-KIS Pemangku Kepentingan Utama tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota SeProvinsi Lampung di Gedung Pusiban Provinsi Lampung (12/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut  Gubernur Lampung Ir.H. Arinal Djunaidi, Sekda Provinsi Lampung (Ir.Fahrizal Darminto, M.A), Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, diwakili oleh Sekretaris Direktur  Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si,.

Hadir pula Asisten Pemerintahan & Kesra Sekda Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung, Kepala Kanwil Pembendaharaan Provinsi Lampung, Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Kantor Pusat Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, Deputi Direksi Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan, Asisten Deputi Rekrutmen Peserta Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan Kantor Pusat Nopi Hidayat, S.Far., Apt., MM, AAK.

Rakor ini juga dihadiri Kepala Biro/OPD/Dinas/ /Kepala Badan di lingkungan Pemda Provinsi Lampung (Biro Kesra, Bappeda, Bakuda, Dinkes, Dinsos dan Dukcapil), Kepala OPD/Dinas/ Kab/Kota Se-Provinsi Lampung  (Bappeda, BPKAD, Dinkes, Dinsos dan Dukcapil), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Cabang Metro dan Cabang Kotabumi

Deputi Direksi Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan Fachrurrazi dalam sambutannya mengatakan Program JKN-KIS merupakan program strategis nasional yang memerlukan dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.

“Program JKN-KIS merupakan Program Strategis Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat indonesia  melalui mekanisme sistem jaminan sosial yang merupakan amanat UUD 1945 (pasal 34 ayat 2), dan  UU 40 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Indikator keberhasilan Program JKN-KIS ini adalah Cakupan Kepesertaan, Kepuasan Peserta, dan Keberlanjutan Program secara Finansial”.

BACA JUGA:  KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang Salurkan Ribuan Masker ke Lembaga Pemasyarakatan

Menurut Fachrurrazi di dalam Perpres 82 2018, tentang Jaminan Kesehatan, beberapa peran serta dan komitmen Pemerintah Daerah yaitu adalah : pasal 12, Pemerintah Daerah dapat mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar edalam kepeserta JKN-KIS.

“Pada pasal 99, Pemerintah berkewajiban mendukung program JKN-KIS dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, peningkatan kualitas pelayanan, dan dukungan lain untuk teciptanya kesinambungan program JKN-KIS diantaranya melalui kontribusi 37,50% Pajak Rokok,” beberanya lagi.

Dikatakan Fachrurrazi, bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam JKN-KIS telah diatur secara terperinci khususnya dalam kebijakan penanggaran sebagaimana yang tertuang dalam Pemendagri 33 2019. Halaman 45 yaitu, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mewujudkan Unversal Health Coverage, dan mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah dalam JKN-KIS.

Fachrurrazi mengimbau melalui pertemuan ini kami menghimbau dan mengingatkan kembali bahwa Program JKN_KIS merupakan program strategis nasional yang memerlukan dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah. “Program ini bertujuan meningkatkan kesejatahteraan seluruh warga negara yang telah dirasakan manfaatnya oleh seluruh Penduduk Indonesia, tidak kurang dari 700.ribu orang telah memanfaatkan program ini di fasilitas kesehatan setiap hari,” katanya.

Ditegaskannya, Program JKN-KIS dapat berjalaan dan terus menerus melayani seluruh warga negara, apabila ada keberlangsung finansial, dan kebelangsungan finansial hanya dapat  tercapai apabila  iuran lancar diterima setiap bulan untuk membiaya pelayanan kesehatan yang diterima oleh seluruh peserta.

Implementasi program JKN-KIS yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung sebagai berikut :

  1. Jumlah Peserta per- 31 Agustus 2019 adalah 6.813.904 jiwa dari total penduduk jiwa 9.095.576 jiwa, atau 74,9% dari total jumlah penduduk.
  2. Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Jamkesda) adalah 772.512 Jiwa, yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Lampung 207.412 Jiwa, dan yang dibiayai oleh Pemerinah Kabupaten/ Kota adalah 565.100 Jiwa
  3. Total Pendapatan iuran dari peserta yang didaftarakan oleh pemerintah Daerah 114,53 Milyar.***
BACA JUGA:  Romo Andreas Sunaryo, Pastor Diosesan Keuskupan Tanjungkarang Tutup Usia

Editor : Robert