Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Jasa Raharja Gelar Sosialisasi

ALTUMNEWS.com, LAMPUNG SELATAN — Jasa Raharja menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan petugas di sekitar perlintasan sebidang bersama Dinas Perhubungan, PT KAI dan Polres Lampung Selatan di Kantor Camat Natar Lampung Selatan, Rabu (6-11-2019)

Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Suratno, mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat memahami pentingnya perlintasan sebidang. Sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan pada perlintasan sebidang yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

“Tujuannya agar kita bersama-sama memperhatikan keselamatan masyarakat Natar ini yang memang cukup banyak juga memiliki perlintasan sebidang,” ujar Suratno disela sosialisasi.

Dia menuturkan, ada lima pilar keselamatan jalan yang didalamnya termasuk Jasa Raharja yang telah bertekad untuk terus bekerja seoptimal mungkin dengan dukungan masyarakat. Bahkan, tidak hanya di perlintasan sebidang, namun juga pencegahan keselamatan yang terjadi di luar lintas sebidang, seperti di jalan raya.

Suratno menambahkan, sepanjang tahun 2019 ini angka kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami peningkatan lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 29 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api.

Menurut Suratno, dengan adanya sosialisai ini, Jasa Raharja berharap masyarakat akan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara sehingga dapat mengerem angka kecelakaan yang terjadi.

Selain di Kecamatan Natar, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan PT KAI juga akan melakukan sosialisasi ke perlintasan sebidang lainnya yang ada di Lampung.

“Sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui dan bisa menjaga keselamatan lalulintas di Kecamatan Natar, Lampung Selatan ini,” katanya.

Jasa Raharja (Persero) cabang Lampung mencatat angka klaim kecelakaan hingga September 2019 mencapai Rp49,64 miliar untuk 2.154 korban. Rinciannya, korban meninggal sebanyak 608 orang, dan korban luka-luka mencapai 1.546 orang.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Gelar Rakor Implementasi Reformasi Birokrasi

Sebagai informasi, jumlah ini meningkat jika dibandingkan pada bulan yang sama di September 2018, dimana klaim yang dibayarkan tercatat sebesar Rp46,88 miliar dengan total korban kecelakaan mencapai 2.121 orang. Jumlah ini meliputi, korban meninggal dunia sebanyak 614 orang dan korban luka-luka 1.507 orang.***

Editor : Robert