2.651 Anak di Lampung Terima Bantuan Rehabilitasi Sosial

Uncategorized1,524 views

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Dinas Sosial Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak Tahun 2019. Total 2.651 anak di Provinsi Lampung menerima bantuan dalam Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa). Progresa merupakan bagian dari Progres 5.0 NP yang dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Balai-Balai/Loka Rehabilitasi Sosial Anak yang memerlukan perlindungan khusus, bekerja sama dengan Dinas Sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan mitra lainnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni mengatakan tujuan bantuan rehabilitasi sosial anak yakni untuk mendukung pemenuhan hidup layak anak, meningkatkan kapabilias sosial anak melaluli pengasuhan anak. “Selain itu meningkatkan kapabilitas sosial keluarga melalui dukungan keluarga dan melaksanakan terapi bagi anak dan keluarga,” tandas Sumarju saat penyerahan SK Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak di kantornya, Kamis, 14 November 2019.

Menurut Sumarju, data yang digunakan untuk memberikan bantuan rehabilitasi sosial anak merukk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).”Data tersebut adalah data yang diimput langsung oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang diverivikasi, validasi dan disetujui oleh Dinsos Kabupaten atau Kota, serta disetujui Dinas Sosial Provinsi untuk diteruskan prosesnya ke kementerian.

Dikatakan Kadisos berjulik “Panglima Tagana Lampung” ini, target layanan tahun 2019 adalah 68.442 anak. “Dengan rincian dana pusat oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI sejumlah 64.242 anak dan Balai/Loka Rehabilitasi Sosial AMPK sejumlah 4.200 anak,” jelasnya.

Sebagai informasi, untuk alokasi Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Anak Tahun 2019 di Provinsi Lampung sebagai berikut : Anak Berhadapan Hukum (ABH) berjumlah 92 oleh 3 lembaga; Anak Memerlukan Pengembangan Fungsi Sosial (AMPFS) berjumlah 1.529 dengan jumlah 63 lembaga; Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) berjumlah 342 ditangani 4 lembaga; Anak jalanan (Anjal) berjumlah 184 ditangani 2 lembaga, dan Anak Balita (AB) berjumlah 504 dengan jumlah lembaga yang menangani 83. Total keseluruhannya berjumlah 2.651 dengan jumlah lembaga 87. Total anggaranan seluruhya : Rp2,651 miliar.***

Editor : Robert