Peduli Pelanggan dan Mitra Pengemudi, Layanan GoCar Terdepan Hadirkan Perlindungan Asuransl Jasa Raharja

Berita Utama, Ekonomi1,095 views

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG —  Gojek dan Jasa Raharja, hari Ini melakukan sosialisasi per lindungan asuransi kecelakaan bagi layanan GoCar. Melalui kolaborasi ini, Gojek menjadi penyedia layanan transportasi terdepan yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan dan mitra pengemudi atas risiko yang terjadi di jalan raya. Kepeduilian Gojek terhadap peianggan dan mitra pengemudi ini diperkuat melalui keunggulan Jasa Raharja yang secara proaktif memantau, menemukan, dan menindaklanjuti laporan sehingga proses klaim bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

Kegiatan ini ini dihadiri oleh Kepala Urusan Pelayanan Jasa Raharja Lucy Andriani, Kepaia Cabang Jasa Raharja Lampung Suratno, VP Regional Sumatera Bagian Selatan Gojek Erska Agustine, Serta Senior Manager Public Policy Government Relations Gojek Ryan Eka Permana Sakti.

VP Regional Sumatera Bagian Selatan Gojek, Erika Agustine mengatakan, ”Sebagai pemain satu-satunya yang menggandeng Jasa Raharja di industri, Gojek menghadirkan layanan transportasi yang paHng aman bagi masyarakat. Di saat yang sama, kami ingin memastikan seluruh mitra pengemudi dapat bekerja mencari nafkah dengan tenang karena sudah terlindungi dengan baik,” katanya di Bandarlampung, Rabu, 13 November 2019.

Di dalam kolaborasi ini, Gojek berperan untuk membantu dan memfasilitasi penghimpunan serta penyaluran luran Wajib kepada Jasa Raharja secara nasional.

Pedindungan yang diberikan meliputi risiko kecelakaan, meninggal dunia dan cacat tetap, serta penggantian atas biava perawatan. biava pemakaman, biaya P3K dan biaya ambulans ~ bagi mitra pengemudi, penumpang, serta pihak ketiga.

Kepala Urusan Pelayanan Jasa Raharja Pusat, Lucy Andriani mengatakan, “inisiatif Gojek sebagai pemain pertama di industri vans memberikan perlindungan menyeluruh atas risiko kecelakaan di jalan raya patut diapresiasi.

Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Suratno menambahkan, ”Saat ini Jasa Raharja. bekerja sama dengan Polri dan Bpjs Kesehatan, telah memiliki sistem yang terintegrasi untuk mengetahui secara real time terjadinva suatu kecelakaan lalu lintas dan juga mengetahui di mana korban dirawat. Sehingga  pelanggan transportasi online yang mengalarni kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara  cepat.”

BACA JUGA:  Pemerintah Provinsi Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Bersama Kemendagri

Selain  memantau secara proaktif, Jasa Raharja juga menerima Iaporan langsung dari pelanggan dan mitra GoCar yang disampaikan melalui call-center dan sms center Jasa Raharja, aplikasi IRku atau call-center Gojek.

Kolaborasi Gojek dengan Jasa Raharja merupakan bagian dari tiga (3) pilar inisiatif keamanan yang selama ini telah Gojek jalankan. Terdiri atas pilar pencegahan, perlindungan serta penanganan yang sigap dan responsif. Kehadiran Jasa Raharja memperkuat pilar perlindungan yang bertujuan untuk memastikan pengguna senantiasa merasa tenang dan nyaman saat menggunakan layanan Gojek. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa layanan GoCar punya komitmen yang sejalan dengan pemerintah lewat diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK), di mana standar keamanan dan keselamatan menjadi salahsatu poin utama dalam peraturan tersebut.***

Editor : Robert