IPSPI Gandeng Dinsos Lampung Gelar Seminar Nasional Pekerja Sosial

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) menggelar “Seminar Nasional Pekerja Sosial” di Gedung Universitas Saburai, Bandarlampung, Sabtu, 14 Desember 2019.

Seminar mengambil tema “Peluang dan Tantangan Pekerja Sosial Pasca diundangkannya UU No.14 Tahun 2019 Pekerja Sosial”. Pada seminar ini, IPSPI menggandeng Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Widodo Suhartoyo mengatakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan UU No.14 Tahun 2019.

“Jadi dengan demikian kita harapkan semua pekerja sosial, semua masyarakat tahu bahwa ada profesi yang namanya pekerja sosial,” terangnya saat berbincang dengan Altumnews.com, di lokasi acara.

Menurut Widodo, peran IPSPI dianggap sangat penting, salah satunya sebagai fungsi kontrol bagi bantuan sosial. “Yang perlu diketahui itu bahwa pekerjaan sosial atau bantuan sosial itu harus ada aturannya, tidak sembarang orang memberikan bantuan. Jadi dengan demikian ini bisa menjamin kualitas atau layanan dari pekerja sosial itu sendiri,” terangnya.

Ketua DPP IPSPI ini berharap dengan adanya pekerja sosial ini ada standar yang memadai. “Sehingga memudahkan bagi pemerintah atau masyarakat untuk memonitor dan juga untuk menjamin dari kualitas dari layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni menyambut baik “Seminar Nasional Pekerja Sosial” ini. “Atas nama pemerintah Provinsi Lampung khusunya Dinas Sosial saya menyambut baik kepada IPSI yang menyelenggarakan kegiatan seminar Pekerjaan Sosial,” kata Sumarju di Bandarlampung.

Menurut Sumarju, Pekerjaan Sosial yang merupakan profesi dalam mengantisipasi sekaligus menangani dampak keberhasilan pembangunan.

“Sebagaimana UU No. 14 th 2019 tentang Pekerjaan Sosial. Pekerja Sosial sebagai salah satu komponen utama penyelenggara kesejahteraan sosial kepada masyarakat mempunyai peranan penting sehingga perlu mendapatkan pelindungan dan kepastian hukum. Masalah sosial yang dialami atau dihadapi selama ini oleh individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat belum diberikan pelayanan yang sesuai dengan standar Praktik Pekerjaan Sosial serta ketersediaan Pekerja Sosial yang tidak sebanding dengan jumlah klien,” paparnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Puluhan Awak Media, Unila Gelar Ekspose Kegiatan Tridarma

Dikatakan Kadisos Lampung ini, pelayanan praktik Pekerjaan Sosial sangat diperlukan saat ini mengingat tujuannya untuk mencegah terjadinya disfungsi sosial individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

“Selain itu untuk memulihkan dan meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi masalah kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Selain itu menurut Kadisos berjuluk “Panglima Tagana Lampung” ini, meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam rangka mencapai kemandirian individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

“Dan yang terakhir tujuan dibentuk Pekerja Sosial adalah untuk  meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan,” katanya.

“Terakhir saya ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Seminar Peksos, semoga profesi Peksos bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Sumarju.

Ketua DPD IPSPI Provinsi Lampung, Hari Setiadi mejelaskan ratusan perserta berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. “Meliputi dari pekerja sosial profesional yang alumni kesejahteraan sosial dan pekerja sosial, TKS, baik dari pendamping sosial PKH maupun dari satuan bakti sosial anak, dan kemudian dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan,” jelas Hari.

Menurut Hari, pada seminar nasional ini materi yang diberikan diantaranya ; Pemahaman UU No. 14 th 2019 tentang Pekerjaan Sosial, Sertifikasi Pekerja Sosial, Kompetensi Pekerja Sosial. “Terakhir itu terkait dengan bagaimana peluang atau pun kesempatan Provinsi Lampung untuk dapat mendirikan program studi kesejahateraan sosial, yang tadi disampaikan oleh narasumber kita dari Universitas Saburai,” pungkasnya.***

Editor : Robertus Bejo