Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Gelar Sidak Pasar

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Bandarlampung. Sidak ini guna memantau mutu dan keamanan pangan segar yang beredar jelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Kepala DKP Provinsi Lampung, Ali Subaidi memimpin Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional dan modern menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kamis, 19 Desember 2019. Tiga pasar yang menjadi sasaran sidak kali ini antara lain; Pasar Tugu, Hypermart dan Transmart Bandarlampung.

“Pengawasan dan pengamanan keamanan pangan di peredaran menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 perlu dilaksanakan sidak bersama Tim Koordinasi JKPD,” kata Ali Subaidi.

Dalam menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru dikatakan Ali Subaidi, JKPD Provinsi Lampung selalu melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Kami memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi, ini membuktikan bahwa negara hadir!” ucap Ali Subaidi saat memulai sidak di Pasar Tugu, Bandarlampung.

Ali Subaidi mengatakan, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, menyatakan pemerintah berkewajiban memeriksa kemanan pangan yang diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat, meliputi berbagai aspek.

“Seperti sanitasi pangan, bahan tambahan pangan, pangan produk rekayasa genetik, iradiasi pangan, kemasan pangan, pemberian jaminan keamanan pangan dan pemberian jaminan kehalalan pangan,” terangnya.

Ali Subaidi menerangkan, dari tiga pusat perbelanjaan yang disidak, tim JKPD mengambil sampel beberapa jenis bahan pangan yang dijual, untuk langsung di uji lab menggunakan alat uji sampel formalin dan alat uji boraks. “Beberapa jenis bahan pangan yang dijadikan sampel diantaranya; sayuran, buah-buahan, ikan asin dan daging segar,” terangnya.

 

Dari hasil uji lab, dinyatakan Ali Subaidi bahwa hasilnya negatif, artinya makanan yang dijual bebas dari pestisida, formalin, dan borak, yang berbahaya bagi kesehatan.

“Kami juga melakukan memantau izin edar, registrasi, kehalalan, pemeriksaan bahan tambahan pangan, residu pestisida, formalin, pemeriksaan kemasan, pemeriksaan dokumen, dll,” terangnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung ini menyimpulkan bahwa pangan di Bandarlampung jelang Natal dan Tahun Baru 2020 dalam keadaan aman untuk dikonsumsi.

“Kesimpulannya, dari tiga pasar yang kami kunjungi, semuanya (bahan pangan) aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Oktovia Hafid, mengatakan sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Melalui Tim Koordinasi JKPD yang terdiri dari beberapa dinas instansi terkait, dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi pangan, baik pangan segar, olahan, maupun pangan siap saji, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daging ayam, sapi, telur, ikan dan pangan lainnya,” terangnya.

Oktovia Hafid menegaskan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan menyambut hari-hari besar keagamaan saja, namun rutin per bulan secara acak.

“Sebenarnya pengawasan keamanan pangan bukan hanya dilakukan saat mendekati hari-hari besar keagamaan nasional saja, tetapi diluar itu juga tim terus melakukan pengawasan dengan cara diam-diam membeli sampel buah-buahan, atau sayur-sayuran, yang kemudian kami lakukan uji lab. Tetapi karena kali ini momennya luar biasa, maka kita lakukan pengawasan secara terbuka,” ungkapnya.

Oktovia menambahkan, pengawasan secara terbuka, dan diekspose ini tujuannya agar bisa terdengar oleh pihak-pihak tertentu atau pedagang yang barangkali ingin berbuat curang, maka akan mengurungkan niatnya.

“Untuk sidak kali ini tidak ditemukan adanya zat berbahaya pada pangan yang dijual,” ungkapnya.

BACA JUGA:  PLN UID Lampung bersama YBM Bantu Korban Tsunami di Kalianda

Menururnya, Tim JKPD selama ini memang terus intensif melakukan pemantauan mutu dan keamanan pangan yang beredar.

“Mudah-mudahan kedepannya jika masih ditemukan hal-hal yang kita dapatkan, bisa menjadi pembelajaran, dan alhamdulilah ini merupakan hasil dari pelaksanaan tugas kita selama ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam sidak ini Tim JKPD Provinsi Lampung terdiri dari; Dinas Ketahan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotik, dan Dinas Perikanan dan Kelautan.***

Editor : Robertus Bejo