Unit Pengamanan KAI Divre IV Tanjung Karang Berhasil Amankan Pencuri Pedrol Rel di Sukamerindu-Airasam

ALTUMNEWS.com, MUARAENIM — Tim Operasi Khusus Gabungan Unit Pengamanan Divre IV Tanjung Karang bersama Buser Polres Muara Enim, berhasil mengamankan dua pelaku.

Kedua pelaku dibekuk ketika kedapatan tengah membawa pandrol dari hasil mencuri pendrol di KM 298+9/0 petak jalan Sukamerindu (Sku) – Airasam (Asm), Selasa 17 Maret 2020, sekitar pukul 21.30 WIB, dan langsung diserahkan ke Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM, didampingi Senior Manager Pengamanan PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Duhuri, saat menggelar ekspos di Polres setempat, Jum’at (20/03/2020) terkait kasus pencurian tersebut menuturkan, tersangka atas nama Tris Bin Idaman laki-laki umur 21 tahun pekerjaan Tani alamat Dusun 4 Desa air asam Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim dan Heriyanto alias bin Harum umur 45 tahun alamat Dusun 4 Airasam Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 90 buah pedrol pengikat rel sepur, 1 unit sepeda motor dan karung warna putih.

Kedua pelaku melanggar pasal 363 ayat 1 pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berdasarkan, keterangan para pelaku, mereka mengambil pedrol pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rel kereta api desa sukamerindu Kecamatan lubai Kabupaten Muara Enim yang diduga dilakukan oleh Tris bin idaman dan Heriyanto dan Joel (DPO) dengan cara memukulkan palu ke arah Pedrol hingga terlepas.

Sementara tersangka Tri Sutrisno, berperan mengambil dan memungut pedrol, kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik warna putih menuju Kebun saudara Iye kemudian saudara yang berperan membantu mengangkat petrol ke atas sepeda motor dan kemudian dijual oleh saudara Joel (DPO).

BACA JUGA:  Anak Usaha PGN Layani Kebutuhan Jaringan Internet untuk PT Semen Baturaja (Persero) Tbk

Berdasarkan pengakuannya kedua tersangka, aksinya sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada 5 Maret 2020 dan 17 Maret 2020.

Akibat kejadian tersebut PT KI mengalami kerugian material sebesar Rp 2.608.200 dan kerugian materiil tak terhingga karena membahayakan keselamatan orang dan kereta api yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Pada kesempatan yang sama, Senior Manager Pengamanan PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Duhuri, yang turut hadir dalam gelaran ekspos tersebut mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua anggota Polres Muara Enim dalam menindak lanjuti pencurian pedrol besi rel kereta api.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Muara Enim yang luar biasa berhasil menangkap pelaku. Dan kami berharap tidak ada lagi kejadian pencurian pedrol lagi karena itu sangat membahayakan bagi keselamatan perjalanan kereta api.”***

Editor : Robert