Ratda Puskopdit Caraka Utama Gelar Rapat Anggota Tahunan

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Ratda Puskopdit Caraka Utama tahun ini berbeda dengan biasanya di tengah pandemi covid-19. Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan juga merupakan amanat undang undang yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu dengan kondisi yang tidak memungkinkankan untuk mengundang dan mengumpulkan anggota dalam jumlah besar dan memenuhi pemerintah dan maklumat Kapolri maka Puskopdit Caraka Utama melaksanakan RAT tertulis sesuai dengan Permenkop nomor 19 tahun 2015

Permenkop tersebut telah mengatur pelaksanaan RAT tertulis yang mensyaratkan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan. Pertama, LPJ pengurus dan pengawas disampaikan minimal 14 hari sebelum pelaksanaan.  Kedua, anggota menyampakain tanggapan dan  persetujuan atas LPJ tersebut kepada pengurus dan pengawas. Penyampaian LPJ Puskopdit Caraka Utama disampaikan dalam bentuk softcopy melalui media elektronik serta hardcopy kepada primer anggota yang kemudian ditanggapi oleh primer anggota melalui berita acara rapat pengurus yang ditanda tangani minimal oleh ketua dan sekretaris serta dicap basah primer bersangkutan.

Puskopdit CU tahun ini mengirimkan LPJ tersebut kepada 26 primer anggota aktif. Dari 26 anggota aktif tersebut 24 primer mengirimkan tanggapannya. Dua primer yang tidak memberikan tanggapan berasal dari Lampung Tengah dan Bandarlampung.

Wakil Ketua Puskopdit Caraka Utama Lampung, Yohanes De Deo Widyastoko menjelaskan RATDA Puskopdit CU TB 2019 dimulai tepat pukul 9.30 dipimpin oleh Andre Muhi Pukai sebagai pemimpin rapat dan Giovanna Gistha Wicita sebagai Sekretaris. “Setelah diawali dengan doa dan sambutan dari Ketua Puskopdit CU FX Siman, rapat dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang kepada pimpinan rapat oleh ketua Puskopdit CU,” katanya dalam release yang diterima Altumnews.com, Senin (04/05/2020).

Menurut De Deo, Pimpinan rapat memulainya dengan penentuan kuorum rapat. Rapat dinyatakan kourum karena dari 26 primer anggota aktif yang diminta tanggapannya atas LPJ dan Program Kerja, 24 primer anggota mengirim tanggapannya dengan demikian sudah memenuhi 50 persen plus 1 dari primer anggota yang diundang.

BACA JUGA:  Puskopdit Caraka Utama Suskes Gelar RATDA

“Tahapan berikutnya adalah melihat keabsahan berita acara tanggapan primer anggota terhadap LPJ pengurus dan pengawas. Pimpinan rapat bersama sekretaris menyatakan bahwa dari 26 anggota yang diundang 24 mengirimkan tanggapan atas laporan tersebut namun setelah diteliti hanya 20 yang memenuhi syarat keabsahannya dan sisanya 4 akan diminta klarifikasi berkaitan dengan stempel basah dan tanda tangan pengurus,” katanya.

Dijelaskan De Deo, Pimpinan rapat dan sekretaris membacakan dan menandatangani berita acara keabsahan RAT PusCU XXI secara tertulis. Rapat dilanjutkan dengan melihat jumlah primer yang setuju. Saran dan masukan dari primer anggota disampaikan oleh pimpinan rapat kemudian dilanjutkan dengan meminta tanggapan atas beberapa pertanyaan kepada pengurus dan pengawas.

“Setelah menyampaikan saran dan masukan dan kemudian mendengarkan tanggapan atas beberapa pertanyaan dari primer anggota, pimpinan rapat bersama sekretaris akhirnya membuat kesimpulan yang akan disampaikan kepada priner anggota,” ucapnya.

Menurut De Deo, setelah menyampaikan kesimpulan, pimpinan rapat akhirnya menutup RAT Tertulis Puskopdit CU dengan penandatanganan berita acara tepat pukul 12.00 WIB.***

Editor : Robertus Bejo