Universitas Lampung Akan Berikan Penghargaan Pada Walikota Herman HN

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Universitas Lampung (Unila) agendakan memberi penghargaan nonakademik kepada Wali Kota Bandarlampung Drs. Herman Hasanusi, M.M., atas jasanya memajukan pendidikan di pertiwi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes., saat menggelar jumpa pers di ruang Rapat Senat lantai 2 Rektorat, yang turut dihadiri oleh Ketua Panitia Pemberian Penghargaan,  Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Nanang Trenggono dan Kahfie Nazaruddin selaku Jubir Rektor Unila.

Asep menjelaskan wali kota dalam beberapa tahun terakhir telah menggelontorkan bantuan dana bagi Universitas Lampung sekitar Rp74 miliar yang dialokasikan untuk membangun tiga bagian gedung Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) dan satu gedung kuliah di Fakuktas Kedokteran Unila.

Wali Kota pada tahun depan juga berencana menggulirkan kembali bantuan dana senilai Rp 27 miliar untuk pembangunan gedung perkuliah Fakultas Teknik dan Rp 5 miliar untuk membantu renovasi Masjid Al Wasii. Harapan rektor dan jajaran, bagaimana apresiasi dan tanda terima kasih ini akan memotivasi kepala daerah lain, pengusaha, dan korporasi di Lampung agar bersama-sama memajukan bidang pendidikan, khususnya Universitas Lampung.

“Majunya Unila diharapkan tidak hanya tergantung warga Unila sendiri, tapi juga kontribusi pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya kepada awak media Lampung, Selasa (22/7/2020).

“Berdasarkan statuta Unila, Rektor Prof. Karomani diamanahkan untuk menjalankan fungsi akademik dan nonakademik. Tentu saja rektor harus membangun jejaring dengan berbagai pihak di luar kampus dalam rangka penunjang pembangunan di lingkungan Unila.

Rektor sudah mengeluarkan Peraturan Rektor (Pertor) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Nonakademik. Apresiasi tersebut diberikan kepada mereka yang sudah berkontribusi bagi pengembangan dunia pendidikan, khususnya kepada Universitas Lampung. Setelah dilakukan identifikasi oleh forum, akhirnya panitia menyepakati untuk memberikan penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung Herman, H.N., berdasarkan rekam jejak dan kontribusinya selama ini di bidang pendidikan.

BACA JUGA:  Kasi intel Kejari Pringsewu Klarifikasi Terkait Tuduhan Penjualan Sing Board

“Mesti Sektor pendidikan tinggi bukan kewenangan dari pemerintah kota. Namun, Wali Kota punya komitmen bahwa Unila yang secara geografis berada di Bandar Lampung. Selain itu, Wali Kota menilai kebutuhan layanan kesehatan memang diperlukan di Bandar Lampung,” papar Habib yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengelola Aset Unila ini.

Habib menjelaskan peraturan rektor yang dibuat ini berlaku universal. Dengan artian tidak hanya berlaku untuk satu orang. Namun, terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi bagi kemajuan dunia pendidikan, khususnya Unila. Kontribusi tersebut bisa berwujud jasa maupun prestasi luar biasa.

“Pemberian penghargaan nonakademik ini diagendakan pada esok hari, Kamis (23/7/2020), bersamaan dengan serah terima gedung dari Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Universitas Lampung,” tutup Habib.***

Editor : Robertus Bejo