STIE Gentiaras Bandarlampung Resmi Miliki Tax Center Pajak

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG – STIE Gentiaras Bandarlampung melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pembentukan Tax Center dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung. Penandatanganan juga dilakukan bersama Universitas Muhamadiyah Kotabumi. Acara berlangsung di ruang lantai 3 Kanwil DJP wilayah Bengkulu dan Lampung, Rabu 12 Agustus 2020.

Tax Center atau Pusat Pajak merupakan suatu tempat kegiatan yang bersifat kelembagaan dan dibentuk oleh perguruan tinggi yang berfokus pada sosialisasi, pelatihan dan pengembangan di bidang pajak pada lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri serta didukung oleh Ditjen Pajak.

Dengan pembentukan Tax Center ini diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat di bidang perpajakan khususnya bagi civitas academica.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi mengatkaan pada Rabu 12 Agustus 2020 telah ada 9 Tax Center yang ada di wilayah Lampung dan 3 Tax Center di wilayah Bengkulu.

“Memasuki kuartal ke-3 ini sudah waktunya kita bersama berperan serta untuk berperan aktif bela Negara menjaga perekonomian di provinsi Lampung khususnya,” ucapanya.

Peran Tax Center, lanjut Eddi Wahyudi diharapkan masyarakat dapat mempertahankan daya beli dan bagi dunia usaha agar tetap berjalan dengan beberapa relaksasi yang telah diberikan pemerintah.

Sementara itu Ketua STIE Gentiaras Sr. Fransis Lydia Sumiyati FSGM, SE., MM, MS.Ak menyampaikan rasa syukurnya.

“Bahwa mahasiswa dengan Tax Center ini memiliki pengetahuan dan ilmu baru dalam hal pelayanan pajak, berlatih berorganisasi dan pengembangan karakter percaya diri dan lebih memiliki rasa juang yang lebih baik,” katanya.***

Kontributor : Ari Palma/Dosen STIE Gentiaras

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  Pemerintah Provinsi Lampung Maksimalkan Pelayanan Informasi dan Penyebaran Informasi Melalui Berbagai Media