Mengenal Vox Point Indonesia

  1. Alasan Keberadaan

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Partisipasi Umat Katolik, dalam bidang sosial politik dan sosial kemasyarakatan sejak zaman Orde Lama sampai ke Zaman Orde Baru tampak terasa amat nyata dan signifikan.

Pada zaman Orde Lama, ada Tokoh Katolik yang kuat berpengaruh seperti Mgr. Soegya Pranoto, I.J. Kasimo, Frans Seda dan lain-lain.

Pada zaman Orde Baru, para Tokoh dan Politisi Katolik juga sangat kuat berpengaruh terhadap jalannya Roda Pemerintahan melalui Lembaga Pengkajian Strategis yang dikenal sampai saat ini yaitu CSIS. Demikian juga di Lembaga Militer, ada Tokoh Katolik yang sangat kuat dan berpengaruh yaitu Jend (Purn) L. B. Moerdani, sebagai orang kepercayaan Presiden Soeharto.

Kecuali itu, dalam hal Kaderisasi, di kalangan Gereja Katolik, ada Sistem Kaderisasi bagi para Politisi Katolik yang diprakarasi oleh Pater Beck melalui sistem Kaderisasi yang amat masif dan militan yang disebut sebagai Sistem Kasebul.

Demikian juga, di Lembaga Legislatif dan Eksekutif serta Lembaga Yudikatif, terdapat banyak Tokoh Katolik yang sangat kuat berpengaruh dalam memperjuangkan kebijakan publik demi kebaikan dan kesejahteraan bersama atau Bonum Commune.

Namum demikian, ketika memasuki Era Reformasi, tampak jelas kelihatan secara kasat mata bahwa, peran dan partisipasi Umat Katolik dalam bidang Sosial Politik dan Sosial Kemasyarakatan terasa mulai berkurang dan cenderung bersifat apatis, sehingga kerap kali Umat Katolik justru hanya menjadi korban kebijakan politik praktis dari arus utama suatu kekuatan politik tertentu.

Bertolak dari situasi dan keprihatinan yang demikian, maka pada Tanggal 12 Maret 2016, sejumlah Tokoh Katolik yang diinisiasi oleh Bapak Johanes Handoyo Budhisejati yang saat ini merupakan Ketua Umum DPN VOX POINT INDONESIA, mendeklarasikan berdirinya suatu Ormas Katolik yang bergerak dalam Bidang Sosial Politik dan Sosial Kemasyarakatan, dengan nama: VOX POINT INDONESIA.

Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA ini telah terdaftar resmi di depan Notaris Martina, SH. Telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dengan Akta Pendirian No. 11, tanggal 15 September 2016.

BACA JUGA:  Markus Triwidi Wismoko Nahkodai DPW Vox Point Indonesia Lampung Selatan

Kemudian dengan Akta Terbaru yang tercatat di Notaris Martina, SH dengan Akta Nomor: 34 Tanggal 17 Desember 2019 yang disahkan dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000750.AH.01.08.Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Atas Nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Tanggal 14 Agustus 2020, yang salinan aslinya ditandatangani oleh Notaris Martina, SH berkedudukan di Jakarta Barat. Ormas VOX POINT INDONESIA telah sah menjadi salah satu Ormas Katolik di Indonesia.

  1. Realitas saat ini

Meskipun Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA ini relatif baru di Tanah Air, tetapi Ormas Katolik ini telah beridiri di 20 Provinsi melalui Kepengurusan DPD VOX POINT INDONESIA dan berada di 75 Kabupaten/Kota melalui Kepengurusan DPW VOX POINT INDONESIA, serta berada di 27 Wilayah Keuskupan di Indonesia.

Karena Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA ini berdiri tegak lurus dengan Hirarki Gereja Katolik sebagai Pemegang Otoritas Iman dan Moral Umat Katolik, maka berdirinya Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA di manapun di negeri ini harus atas restu dan atau persetujuan dari Otoritas Resmi Gereja Katolik, yaitu Uskup setempat.

Oleh karena itu, base line Ormas Katolik ini, secara Teritorial Pemerintahan Negara, berada di Propinsi dan Kabupaten/Kota, tetapi dalam batas dan lingkup Profinsial Gereja, Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA berada di suatu Wilayah Keuskupan.

  1. Ciri dan Identitas

Dalam perjalanan sejarah bangsa, sudah ada Ormas Katolik lain yang mendahului Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA, seperti : PMKRI (khusus untuk Mahaiswa Katolik), ISKA (khusus untuk Sarjana Katolik), Pemuda Katolik (khusus untuk Pemuda), WKRI (khusus untuk Wanita Katolik) dan FMKI (merupakan Forum Masyarakat Katolik Indonesia) sebagai wadah koordinasi antar Ormas Katolik yang bersifat cair dan terbuka, tetapi tidak memiliki legal standing.

BACA JUGA:  Hari ini Genap 28 Tahun, RD Piet Yoenanto Sukowiluyo Jalani Sakramen Imamat

Sedangkan Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA, merupakan tempat berhimpun para Politisi Katolik dari berbagai macam Partai Politik di Indonesia serta Para Aktivis Sosial Politik dan Sosial Kemasyarakatan yang mengemban Misi Politik Kebangsaan, Para Pejabat negara di pemerintahan; Legislatif, Yudikatif, dan Lembaga Non Pemerintah yang masih aktif maupun yang purna bakti, para TNI/Polri dan pensiunan, para

Wirausahawan Katolik, serta Generasi Muda yang belum bergabung pada Ormas Katolik yang lain.

  1. Visi dan Misi

Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA mengemban Misi Politik Kebangsaan dengan mewujudkan Eksistensi Umat Katolik dalam kancah kehidupan sosial politik dan sosial kemasyarakatan.

Misi Kebangsaan dimaksud dapat dicapai melalui beberapa pendekatan, antara lain :

Meperjuangkan nilai kesetaraan Umat Katolik dalam seluruh apsek kehidupan berbangsa dan bernegara, membangun kerjasama persahabatan dengan semua pihak, serta meningkatkan partisipasi Umat Katolik dalam bidang sosial politik dan sosial kemasyarakatan.

Visi dan Misi tersebut di atas, akan dituangkan dalam Kerangka Dasar Kegiatan Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA dalam bentuk : Kaderisasi Politik, Pendidikan & Advokasi Politik dan Kajian Politik.

  1. Penegasan Prinsip dan Orientasi.
  2. Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA adalah Ormas Katolik yang Independen, dan bukan merupakan underbow dari satu partai politik tertentu.
  3. Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA tidak akan menjadi Partai Politik, karena hampir semua Tokoh Politik dari berbagai Partai Politik Besar maupun Menengah di Indonesia, ada di Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA.
  4. Pembentukan Hirarki Organisasi mulai dari Tingkat DPN, DPD dan DPW Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA di seantero Tanah Air itu, hanya semata bertujuan untuk mengefektifikasi rentang kendali proses Kaderisasi Politik, Pendidikan Politik serta Pengkajian Politik, agar dapat memastikan implematasinya secara tegas, lugas, otentik dan terukur dalam ranah politik praktis sampai ke akar rumput.
  5. Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA tidak mencari Panggung Politik, tetapi menyiapkan para Kader Katolik dari berbagai macam Partai Politik untuk berlaga di punggung politik Nasional maupun Lokal.
  6. Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA menyiapkan Kader Katolik untuk dapat berperan secara aktif dalam Bidang Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif dalam memperjuangkan aspirasi Umat Katolik dalam berbagai bidang kehidupan.
  7. Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA akan selalu berusaha untuk membangun Jembatan Persahabatan dengan semua pihak, dan tidak membangun Tembok Demarkasi untuk membatasi ruang gerak pergaulan sosial politik. Oleh karena itu, Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA berupaya untuk membangun relasi komunikasi dengan semua pihak, termasuk dengan Ormas Non Katolik serta semua Partai Politik yang sah di Indonesia, tanpa kecuali.
  8. Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA berupaya untuk mengedukasi masyarakat dan Umat Katolik agar dapat melihat dan memahami dunia politik, tidak dengan kacamata hitam putih. Hal ini disebabkan karena politik itu dinamis, tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi hanyalah kepentingan, sehingga dalam politik, hari ini kawan, besok menjadi lawan, ataupun sebaliknya. Dengan demikian, jika suatu ketika terjadi perubahan konstelasi politik, maka VOX POINT INDONESIA bersama Umat Katolik dapat menempatkan diri pada tempat yang tepat dimana saja berada.
  9. Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA ini ditatakelola secara profesional dengan Sistem dan Pola Kepemimpinan Kolektif Kolegial, melalui distribusi peran yang aktif dan kalaboratif. Oleh karena itu maka, Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA ini, pada saatnya nanti tidak hanya menjadi Ormas Katolik Alternatif, tetapi akan menjadi Ormas Katolik Referensi.
BACA JUGA:  Gubernur Arinal Djunaidi Ikuti Coklit yang Dilakukan KPU, Sambut Baik Dijalankannya Tahapan Pemilu Serentak 2024

Demikian narasi singkat Vox Point Indonesia ini dibuat untuk dapat digunakan bagi seluruh umat yang membutuhkan.***

Sumber : A. Heru Listianto Dirsus Sumatera Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point’ Indonesia

Editor : Robertus Bejo