SLRT Bersahaja Pringsewu Berbagi Ilmu pada Pertemuan Penguatan Jejaring PSKS Se-Provinsi Lampung

Berita Utama, Daerah1,246 views

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Dalam rangka memberikan penguatan Jejaring bagi salah satu unsur Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang terdiri dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3),Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Dinas Sosial Provinsi Lampung menggelar Acara Pertemuan Penguatan PSKS se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan selama 2 hari (18-19/11/2020).

Dengan tetap menerapkan protoKol kesehatan di masa pandemi covid-19, acara dibuka langsung oleh Aswarodi Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung dampingi oleh Asnan Sabirin Kabid Pemberdayaan dan A Maryanti Kasi Pemberdayaan. Diikuti oleh perwakilan LK3, TKSK dan LKS dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Adapun narasumber kegiatan terdiri dari Unsur Dinas Sosial Provinsi Lampung serta Technical Asisstance Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Bersahaja Kabupaten Pringsewu yang menyampaikan perihal Konsep dan Pembentukan SLRT dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

TA SLRT Bersahaja Kabupaten Pringsewu, Agus Purnomo pada pemaparan materinya menyampaikan, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial telah mengamanatkan kepada kita untuk terus-menerus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan social bagi penduduk miskin dan rentan miskin.

“Upaya ini dilakukan dengan beberapa strategi, antara lain pengembangan penghidupan berkelanjutan atau peningkatan kesejahteraan keluarga, membangun landasan yang kuat agar ekonomi tumbuh menghasilkan kesempatan kerja yang berkualitas, perluasan dan peningkatan pelayanan dasar, dan penyelenggaraan system perlindungan sosial yang komprehensif,” jelas Agus Purnomo.

Selain merupakan amanat konstitusi, lanjut Agus Purnomo upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan social merupakan bagian dari komitmen internasional yang sudah kita ratifikasi, yakni komitmen pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals/SGD’s.

“Terutama berkaitan dengan pencapaian tujuan nomor satu yaitu penghapusan kemiskinan dan tujuan nomor sepuluh yaitu penurunan kesenjangan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Wakapolda Lampung: Jelang Pemilu Mari Santun Bermedos

Dikaktan Agus Purnomo, Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) didesain untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin dan menghubungkannya dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Jejaring kemitraan pemerintah kabupaten/kota dengan lembaga-lembaga non pemerintah yang menyelenggarakan program perlindungan sosial juga semakin kuat. Desa-desa dan kelurahan semakin banyak yang mengalokasikan pendanaan desa untuk mengembangkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai miniatur SLRT di tingkat desa,” tuturnya.

Ditegaskannya, Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu pelaksana SLRT sejak tahun 2017, dan semenjak itulah pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu sangat mendukung dan mensupport pelaksanaan SLRT.

“Diantaranya dengan mengalokasikan anggaran dan unit kendaraan operasional guna penjangkauan, pendampingan, fasilitasi dan penghantaran bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkas Agus Purnomo.***

Editor : Robertus Bejo