Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung di tengah Badai Covid-19

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Dalam masa kepemimpinan Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beberapa upaya telah dilakukan dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan daya saing Koperasi dan UMKM yang ada di Provinsi Lampung. Sebagai informasi pertanggal 29 Desember2020,jumlah Koperasi yang aktif di Provinsi Lampung sebanyak 2.087 unit Koperasi dimana dari 2.087 Koperasi Aktif tersebut terdapat 889 unit koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan sebanyak 683 unit koperasi yang memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).Dengan adanya Sistem Pendataan koperasi baru yaitu secara Online atau sering disebut Online Data System/ODS, maka koperasi yang aktif sudah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) dan secara otomatis jika tidak ada NIK, maka Koperasi itu menjadi tidak aktif.Program Nomor Induk Koperasi (NIK) ini bertujuan agar koperasi-koperasi lebih berkualitas, sehat, tangguh dan mandiri. Di sisi lain jumlah umkm di Provinsi Lampung sampai dengan Desember 2020 berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM di Seluruh Kabupaten/Kota Di Provinsi Lampung berjumlah 110.359 unit.

Capaian Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Tahun 2020.

Sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Lampung Periode 2019-2024 yaitu Visi : Rakyat Lampung Berjaya, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung masuk dalam misi ke-1 yaitu Menciptakan kehidupan yang Religius (Agamis, Berbudaya, Aman dan Damai) dengan menjalankan agenda kerja “Lampung Kaya Festival” serta misi yang ke-2 yaitu Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian Dan Wilayah Pedesaan Yang Seimbang Dengan Wilayah Perkotaan dengan menjalankan agenda kerja “Mengembangkan ekonomi kreatif, UMKM dan koperasi,” Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung mempunyai 7 (tujuh) Arah Kebijakanpemberdayaan dan peningkatan daya saing Koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung yaitu :

  1. Peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan melalui pendampingan untuk pelaksanaan RAT, pendampingan pendirian koperasi serta peningkatan kualitas data koperasi
  2. Peningkatan daya saing usaha koperasi melalui peningkatan kualitas dan fasilitas usaha koperasi, perlindungan usaha serta peningkatan kualitas SDMnya
  3. Peningkatan kepatuhan koperasi dalam melaksanakan kegiatan usahanya melalui pengawasan, pemeriksaaan usaha serta penilaian kesehatan koperasinya
  4. Peningkatan kualitas SDM koperasi melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi
  5. Peningkatan akses pengembangan usaha bagi wirausaha baru baik dari sisi permodalan, pemasaran produk, serta pengembangan jaringan usaha
  6. Peningkatan akses permodalan melalui penyaluran dana bergulir
  7. Perluasan akses pasar melalui digitalisasi (pemasaran berbasis online)
BACA JUGA:  XL Prioritas Buka Pre-order Eksklusif Samsung S23 Series Mulai dari Rp 50 Ribu/Bulan

Pandemi covid-19 telah memukul hampir disemua lapisan masyarakat tak terkecuali bagi pelaku koperasi dan umkm. Dalam upaya menghadapi pandemi covid-19 khususnya dalam era new normal dan pemulihan ekonomi bagi pelaku koperasi dan umkm, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung memiliki 8 (delapan) Kegiatan Prioritas untuk membantu para pelaku koperasi dan umkm agar usahanya tetap survive dalam menghadapi pandemi covid-19 yaitu :

  1. Perluasan Akses Pasar/Digitalisasi, dalam rangka lebih memudahkan layanan pemasaran baik konsumen maupun pedagang pasar, sekaligus memumbuhkembangkan koperasi pemasaran di Provinsi Lampung
  2. Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan UMKM, baik aspek manajemen maupun keterampilan (vocasonali) serta kompetensinya
  3. Penumbuhan koperasi baru (koperasi produksi, koperasi pemasaran, dll) dan memberikan bantuan Akta Koperasi sebanyak 100 koperasi (sinergi program Smart Village dan OVOK)
  4. Pengawasan koperasi yang lebih intensif untuk menjadikan koperasi lebih sehat, kuat dan mandiri dengan pemanfaatan teknologi
  5. Fasilitasi Pembiayaan UMKM dan Koperasi melalui KUR dan LPDB untuk mempermudah akses permodalan.
  6. Pembinaan, pendampingan UMKM serta memperluas jaringan usaha berbasis IT dan melakukan kerjasama/ kemitraan dengan berbagai pihak/ lembaga/asosiasi
  7. Pengembangan kewirausahaan melalui penumbuhan Wirausaha Pemula serta pemberian bantuan usaha bagi UMKM.
  8. Promosi Produk UMKM melalui pameran dan bazar.

Beberapa upaya Pemberdayaan dan Peningkatan Daya Saing Koperasi dan UMKM Tahun 2020 dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 yang telah dilakukan antara lain :

  • Bantuan APD kepada Anggota Koperasi Pasar/Koperasi Nelayan sebanyak 1.000 paket yang didistribusikan kepada 5 Pasar di kota Bandar Lampung yaitu Koperasi Kosuyu Pasir Gintung, Koperasi Kota karang Sejahtera, Koperasi Bahtera Samudra Jaya, KUD Mina Jaya (KOP Nelayan), Pengelola PD Pasar Tamin
  • Penyediaan aplikasi pasar online (pasar berjaya) bagi koperasi dengan tujuan memberikan layanan kemudahan berbelanja bagi penjual dan pembeli terutama dimasa pandemi covid-19. Pasar yang sudah tersedia adalah Pasar Tugu, Pasar Cimeng, Pasar Untung dan Pasar Gintung yang berlokasi di Bandar Lampung. Selain itu layanan Aplikasi Pasar Berjaya juga sudah ada di Kabupaten Way Kanan yaitu Pasar Blambangan Umpu dan Pasar Baradatu. Aplikasi tersedia di Playstore untuk android dan Aps Store untuk IOS serta layanan juga tersedia melalui website www.pasarberjaya.com
  • Publikasi usaha UMKM (buku sukses Story dan leaflet) untuk memotivasi para kaum milenial untuk berwirausaha
  • Pelatihan vokasional pembuatan masker kain berbahan tapis untuk 60 UMKM, pelatihan vokasional pembuatan jilbab ecoprint untuk 60 UMKM, dan pelatihan branding produk untuk 60 UMKM
  • Kegiatan fasilitasi promosi dan pemasaran produk UMKM dalam rangka memotivasi dan memulihkan usaha bagi UMKM terdampak covid-19 di era new normal dalam bentuk bazar UMKM
  • Fasilitasi kepada pelaku umkm yang ingin mendapatkan Bantuan Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang terkena dampak covid-19 dimana akan mendapat bantuan Rp 2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro. Penerima BPUM di Provinsi Lampung yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI per September 2020 sebanyak 30.253 UMKM atau 3,03% dari total penerima BPUM Nasional, dengan rincian : 22.655 UMKM pada Tahap 1 dan 7.598 UMKM pada Tahap 2.
  • Fasilitasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana pada Tahun 2020 (per 7 Desember) telah tersalur sebanyak Rp. 3.73 Triliun kepada 198.625 pelaku usaha di Provinsi Lampung
  • Peningkatan kualitas SDM Koperasi dan UMKM melalui diklat-diklat dan pelatihan yang berkisinambungan yang pada tahun 2020 ini telah dilaksanakan sebanyak 20 pelatihan dengan total peserta yang dilatih sebanyak 730 pelaku koperasi dan umkm di seluruh Provinsi Lampung
BACA JUGA:  Mahasiswa FKIP Ikuti Program SEA Teacher di Filipina dan Thailand

Pengadaan maskersebanyak 1.340.000 buahdan Pengadaan alat kesehatan bagi koperasi dan umkm yang terdampak covid 19 berupa alat cuci tangan sebanyak 17 unit dan plastik pembatas untuk kios-kios di pasar tradisional sebanyak 241 unityang pada tanggal 29 Desember 2020 telah dilakukan penyerahan secara simbolis kepada para penerima oleh Wakil Gubernur Lampung. Pendistribusian masker dan alat kesehatan secara rinci sebagai berikut :

  • Pendistribusian Masker :

NO. KABUPATEN / KOTA JUMLAH MASKER KETERANGAN
1. Lampung Selatan 75.000 Masker Kain Tanpa Logo
2. Lampung Utara 75.000 Masker Kain Tanpa Logo
3. Tulang Bawang 75.000 Masker Kain Tanpa Logo
4. Lampung Barat 50.000 Masker Kain Tanpa Logo
5. Lampung Timur 100.000 Masker Kain Tanpa Logo
6. Waykanan 75.000 Masker Kain Tanpa Logo
7. Pringsewu 75.000 Masker Kain Tanpa Logo
8. Tulang Bawang Barat 75.000 Masker Kain Tanpa Logo
9. Bandar Lampung 200.000 Masker Kain Tanpa Logo
10. Metro 50.000 Masker Kain Tanpa Logo
11. Tim Penggerak PKK 350.000 Masker Kain Tanpa Logo
12. Posko Satgas Covid-19 70.000 Masker Kain Berlogo
13. Dinas Perhubungan Provinsi Lampung 5.000 Masker Kain Berlogo
14. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) 65.000 Masker Kain Berlogo
JUMLAH TOTAL 1.340.000 –

Pendistribusian Alat Cuci Tangan dan Sekat Pembatas Kasir (Plastik Kios).

Untuk meningkatkan Layanan Informasi Publik kepada masyarakat, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah memiliki beberapa media plubikasi aktivitas dan kegiatan Dinas diantaranya :

Sumber : Dinas Koprasi dan UKM Provinsi Lampung
Editor : Robertus Bejo