Keuskupan Tanjungkarang Rilis Pedoman Rabu Abu 2021

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Rabu Abu tahun ini dirasa akan cukup berbeda. Pada Senin (08/02), Keuskupan Sufragan Tanjungkarang merilis panduan perihal pembagian abu di tengah pandemi Covid-19.

Keuskupan Sufragan Tanjungkarang menerbitkan catatan berisi petunjuk penerimaan abu.

Catatan tersebut berbunyi sebagai berikut:

Penerimaan Abu

1. Penerimaan Abu dalam Perayaan Ibadat di Gereja. Untuk penerimaan abu dalam perayaan di Gereja, Konggregasi Ibadat Ilahi telah mengeluarkan ketentuan, sebagai berikut:

a. Imam mengucapkan doa atas abu. Kemudian imam mereciki abu tersebut dengan air suci tanpa mengucapkan kata-kata.

b. Imam melanjutkan menyapa semua yang hadir dengan mengucapkan satu kali rumusan penerimaan abu, “Bertobatlah dan percayalah pada Injil” atau “Ingatlah bahwa kamu adalah debu dan akan kembali menjadi debu”.

c. Sebelum membagikan abu, imam harus lebih dahulu menyuci tangan, memakai masker dan faceshield.

d. Imam membagikan abu dengan menaburkan abu di atas kepala Umat. Umat dapat maju satu per satu seperti katika menerima Komuni Kudus atau imam yang berkeliling mendatangi Umat yang hadir.

Penerimaan Abu di Lingkungan atau di Rumah Masing-masing:

Bagi Umat yang tidak dapat mengikuti perayaan ibadah di Gereja, Keuskupan Tanjungkarang mengizinkan penerimaan abu sebagai berikut:

a. Penerimaan abu dapat dimintakan pada pelayan tak lazim yang setelah mengikuti perayaan di gereja membawa abu yang telah diberkati oleh imam dan menerimakan kepada Umat di Lingkungannya. Pembagian abu ini mengikuti ketentuan pembagian abu oleh imam di dalam perayaan di Gereja (mengucapkan satu kali rumusan untuk semua yang hadir, dan menaburkan abu di kepala tanpa mengucapkan kata-kata).

b. Keluarga-keluarga di rumah dapat menyediakan abu dari pembakaran daun palma tahun lalu, dan setelah mengikuti perayaan bersama secara daring, kepala keluarga atau anak laki-laki tertua dalam keluarga dapat membagikan abu kepada semua anggota keluarganya dengan cara seperti yang dilakukan oleh imam di Gereja.***

BACA JUGA:  Jenazah Romo Aloysius Mujiantono Disemayamkan di Gereja Paroki Santo Yusup Pringsewu

Sumber : Keuskupan Sufragan Tanjungkarang
Editor : Robertus Bejo