Puskesmas Sumur Batu Mulai Layani Pemberian Vaksin Covid-19, Drg. Santi Sundari Imbau Jangan Takut Divaksin

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Puskesmas Sumur Batu Bandarlampung pada tanggal 15 Januari 2021 telah mulai melayani vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes). Per Tanggal 18 Februari 2021 sudah 185 orang nakes yang telah divaksinasi.

“Untuk vaksinasi Covid-19 ini sudah dimulai tanggal 15 Januari 2021 dimulai oleh pejabat Pemkot sebanyak 20 orang. Selanjutnya setelah tanggal 15 Februari 2021 seluruh nakes yang ada wilayah kerja Puskesmas pembantu Kelurahan Gulak Galik, Pengajaran dan juga Sumur Batu ke puskesmas,” jelas Kepala Puskesmas Sumur Batu drg. Santi Sundari, Kamis (18/02/2021).

Kepala Puskesmas Sumur Batu ini mengatakan vaksinasi Covid-19 dilakukan sebanyak dua kali.

“Dosis pertama dan dosis kedua setelah 14 hari. Sampai hari ini sudah sebanyak 185 orang nakes yang ada di wilayah kerja kami sudah melakukan vaksinasi Covid-19,” imbuhnya.

Drg. Santi Sundari mengatakan, vaksin Covid-19 sangat dibutuhkan untuk seluruh masyarakat. Dia mengimbau bagi masyarakat untuk tidak takut divaksin Covid-19.

“Untuk masyarakat yang akan disuntik usia 18-59 tahun jangan takut, karena tidak ada keluhan sama sekali. Dengan upaya vaksinasi Covid-19 ini akan mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut lagi. Semoga pandemi ini segera berlalu,” harap drg. Santi Sundari.

Sejauh ini, sambungnya, dalam proses pemberian vaksin tidak ada kendala baik dari petugas maupun nakes yang telah divaksin Covid-19.

“Alhamdulillah dari seluruh tenaga kesehatan baik itu dari 20 pejabat Pemkot (Bandarlampung) tidak ada keluhan sama sekali, jadi untuk masyarakat jangan takut untuk divaksin,” tandasnya.

Kepala Puskesmas Sumur Batu mengatakan penerima vaksin bisa langsung datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

“Untuk persyaratannya adalah dengan KTP, karena dengan NIK itu, Nomor Induk Kependudukan akan kita daftarkan sehingga nanti masyarakat akan mendapatkan balasan tentang sertifikat sudah divaksin, vaksin pertama dan kedua. Jadi itu menjadi dasar kepada setiap individu atau masyarakat untuk bukti bahwa yang bersangkutan sudah divaksin,” tutupnya.***

BACA JUGA:  Indosaat Ooredoo Hadirkan Kembali Paket 1000

Editor : Robertus Bejo