PT KAI TURUNKAN HARGA RAPID TEST ANTIGEN Dari 105 Menjadi 85 Ribu

Berita Utama, Ekonomi1,964 views

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — PT KAI Divre IV Tanjungkarang mulai 9 April 2021 akan menurunkan harga Rapid Test Antigent dari 105.000 rupiah menjadi 85.000 rupiah.

“Besok para penumpang tidak lagi membayar 105.000 rupiah untuk rapid test antigen, tetapi cukup bayar 85.000 rupiah per satu penumpang. Dan mulai diberlakukan besok,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Kamis.

Menurutnya, penurunan tarif ini berlaku di seluruh wilayah kerja PT KAI Divre IV Tanjung karang.

Mengenai lokasi, Jaka menjelaskan, Divre IV Tanjungkarang hanya memberlakukan di 3 stasiun seperti Stasiun Besar Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi dan Stasiun Baturaja.

“Bagi masyarakat yang ingin berpegian menggunakan kereta api, khususnya perjalanan jauh untuk bisa melakukan rapid test antigen terlebih dahulu, di stasiun yang telah di tentukan,” tegasnya

Ia menjelaskan, para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api KA ekonomi Rajabasa wajib mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 (3M) mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, serta wajib melampirkan surat rapid tes antigen yang telah tersedia di 3 stasiun.

Selain itu, bila penumpang tidak membawa surat rapid test antigent, maka pihak kereta api telah menyiapkan Rapid Test Antigent dengan biaya 85.000 rupiah

“Kita sudah siapkan ditiga stasiun dengan jadwal yang sudah ditentukan. Agar masyarakat yang ingin berpergian untuk bisa datang 1 jam sebelum keberangkatan guna mengecek kelengkapan berkas kesehatan oleh petugas kesehatan,” katanya.

Jaka menghimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, baik di area stasiun maupun dalam kereta api.

“Setiap penumpang wajib menggunakan masker, di dalam dan luar kereta disiapkan hand sanitizer untuk para penumpang,” jelasnya.***

BACA JUGA:  Fahrizal Darminto Buka Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor Tingkat Provinsi Lampung

Editor : Robertus Bejo