RUPS Tahunan PGN 2021 Sahkan Laporan Keuangan Kinerja 2020 dan Tetapkan Pengurus Baru Perseroan

Berita Utama, Ekonomi1,841 views

ALTUMNEWS.Com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Senin (03/05/2021), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020, serta memutuskan untuk tidak membagikan deviden tahun buku 2020 Pemerintah dan Pemegang Saham.

RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut : Kiswo Darmawan (Komisaris Independen), Suko Hartono (Direktur Utama), Redy Ferryanto (Direktur Infrastruktur dan Teknologi), Arie Nobelta Kaban (Direktur Keuangan), Syahrial Mukhtar (Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis).

RUPST juga menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut: Arcandra Tahar (Komisaris Utama), Lucky Afirman (Komisaris), Warih Sadono (Komisaris), Christian H. Siboro (Komisaris Independen), Dini Shanti Purwono (Komisaris Independen), Paiman Raharjo (Komisaris Independen).

Untuk Susunan Direksi: Muhamad Haryo Yunianto (Direktur Utama), Achmad Muchtasyar (Direktur Infrastruktur dan Teknologi), Faris Azis (Direktur Sales dan Operasi), Fadjar Harianto Widodo (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko), Beni Syarif Hidayat (Direktur SDM dan Penunjang Bisnis), dan Heru Setiawan (Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis).

PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal. Dengan mengelola 96% infrastruktur nasional dan 92% niaga gas bumi nasional, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional.***

BACA JUGA:  Pengelola LK3 di Lampung Diberikan Bimtek oleh Dinsos Lampung

Editor : Robertus Bejo