Seluruh Warga Binaan dan Petugas Melaksanaan Salat Idul Fitri di Lapas Narkotika Bandarlampung

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Dengan suasana penuh kedamaian, Kamis (13/05/2021) seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) beserta para petugas berkumpul di lapangan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri. Salad Ied digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung berlangsung khidmat.

Pantauan di lokasi, warga binaan telah memadati lapangan terbuka sejak pukul 06.00 WIB. Kegiatan salad id itu diikuti sebanyak ratusan warga binaan serta para pegawai setempat. Mereka melantunkan kalimat takbir, tahmid, dan tahlil sembari menunggu pelaksanaan salat ied.

Pelaksanaan ibadah salad ied juga dihadiri oleh Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Lampung didampingi Kalapas Narkotika Kelas II Bandarlampung. Usai pelaksanaan ibadah salad id, kegiatan dilanjutkan dengan khutbah dan dilanjutkan dengan pembacaan remisi serta penyerahan secara simbolis.

“Pelaksanaan ibadah salad id yang kita laksanakan telah mendapatkan izin dari Dirjen PAS melalui surat edaran tentunya dengan menerapkan prokol kesehatan yang ketat,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Kunrat Kasmiri, Kamis.

Pelaksanaan salad id yang dilaksanakan tersebut dalam rangka agar warga binaan dapat merasakan dan dilaksanakan di Lapas.

Di penghujung acara, para petugas dan WBP Lapas Narkotika melebur menjadi satu, saling bersalaman, bercengkrama dan meminta maaf satu sama lain. Tak terlihat sama sekali jarak diantara Petugas dan WBP seakan sudah menjadi satu keluarga di bawah naungan Kemenkumham.

“Meskipun untuk kunjungan sampai saat ini di tiadakan, setidaknya mereka dapat merasakan hari raya Idulfitri tahun ini. Kunjungan tetap kita gantikan dengan metode video call,” kata dia.

429 Narapidana Muslim Dapat Remisi Idulfitri

Sebanyak 429 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung mendapatkan remisi Idulfitri tahun 2021.

“Kita telah memberikan hak warga binaan berupa remisi Idulfitri tahun 2021 sebanyak 429 orang,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Lampung, Ida Asep Somara di Lapas Narkotika Bandarlampung, Kamis (13/5/2021).

BACA JUGA:  Kolaborasi dengan MD Entertainment, Telkomsel Ajak Nonton Bareng Gratis Film Hidayah

Dia melanjutkan pada hari raya Idulfitri tahun ini, warga binaan tidak ada yang bebas. Mereka hanya mendapatkan pengurangan masa tahanan dan tetap menjalani sisa masa hukumannya.

“Pengurangan masa hukuman antara 15 hari, satu bulan, hingga dua bulan,” kata dia.

Asep berharap kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi Idulfitri agar ke depan terus berprilaku baik sehingga ke depan dapat menyesuaikan kehidupan di masyarakat sesungguhnya.

“Dengan pemberiaan remisi ini tentunya akan lebih baik lagi. Kepada yang belum mendapatkan remisi, ke depan bisa menyesuaikan diri sehingga bisa mendapatkan remisi,” pungkasnya.***

Editor : Robertus Bejo