Imbas Organ Tunggal Tanggamus Viral, Kapolsek Semaka Dicopot

ALTUMNEWS.Com, TANGGAMUS –– Iptu Pambudi Raharjo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor Semaka. Pencopotan buntut dari kerumunan organ tunggal di Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus, yang dibubarkan Kepolisian Resor Tanggamus, Sabtu, 15 Mei 2021.

Dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/263/V/2021 tanggal 15 Mei 2021 Kapolsek Semaka Iptu Pambudi Raharjo selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kanit Dua Penjagaan Tahanan (Jagatah) Subdit Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Lampung.

Surat tertanggal 15 Mei 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati itu, juga menunjuk AKP I Ketut Gister sebagai Kapolsek, menggantikan Iptu Pambudi Raharjo. I Ketut Gister sebelumnya adalah Kasubbagbinops Bagops Polres Tanggamus Polda Lampung.

Dalam surat telegram itu juga disebutkan serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Semaka dilaksanakan pada hari Senin (17/5/21).

Kapolda juga mengapresiasi langkah Kapolres Tanggamus bersama Dandim 0424 Tanggamus yang telah melakukan pembubaran orgen tunggal di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (15/5/21) kemarin.

Kapolda juga memerintahkan, agar penanggungjawab penyelenggaraan orgen tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku, sebab bukannya membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19, akibat adanya hiburan orgen tunggal tersebut malah terjadi kerumunan kurang lebih 800-an warga di lokasi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Kapolda Lampung telah mengganti Kapolsek Semaka Polres Tanggamus.

“Benar, Kapolda telah mengganti Kapolsek Semaka, Itu sebagai bentuk punishment kepada aparat kepolisian karena dianggap tidak mampu mengendalikan masyarakatnya dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Pandra, Minggu (16/5/2021).***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  Ikan Bukan Termasuk Jenis Daging Yang Dilarang Dimakan Umat Katolik Pada Masa Prapaskah, Ini Alasannya