Penyekatan Arus Balik Lebaran Diperpanjang Hingga 31 Mei

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Polda Lampung akan memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Krakatau 2021 sampai dengan (31/5/2021).

Kabid Humas Polda Lampung Komber Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perpanjangan KRYD ini berdasarkan surat telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali KRYD selama 7 hari, 25-31 Mei 2021.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa berdasarkan data Analisa dan Evaluasi dari Satgassus Penanganan Arus Balik Idulfitri 1442 H periode (15/5) sampai dengan (23/5) pada 7 pos pemeriksaan tercatat sebanyak 46.699 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung pada masa arus balik Idul Fitri 1442 H tahun ini,” kata Pandra, Senin (24/5/2021).

Pandra mengatakan sebanyak 168.246 orang pelaku perjalanan dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan covid-19 dengan hasil sebanyak 117.559 orang membawa surat keterangan dan sebanyak 50.687 orang tidak membawa suket.

“Terhadap 50.687 orang yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan swab antigen di ruang yang telah disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19,” tuturnya.

Dari hasil swab antigen tersebut lanjut Pandra, didapat hasil sebanyak 451 orang positif Covid-19 dan langsung dibawa Satgas penanganan covid-19 ke rumah sakit rujukan.

“Perpanjangan KRYD ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idulfitri 1442 H masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait, guna menekan penyebaran virus covid-19,” pungkas Pandra.***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  MODENA Indonesia Hadirkan Kecanggihan Produk Dengan Promo Menarik Selama Pameran