Beredar SMS Nasabah BPJS Dapat Bantuan Cek Rp78 Juta Benarkah? Ini Tanggapan BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — “Nasabah BPJS Yth, Slmat Anda Mndptkan
Bantuan Cek Rp.78 Jta
Dari BPJS Indonesia
Pin BPJS (27JS99)
Silahkan Klarifikasi
Pin BPJS Anda:
bit.ly/penerimabpjs”.

Kalimat diatas adalah isi pesan (SMS) yang dikirim dari nomor tak dikenal yaitu 082379116015 ke salah satu peserta BPJS Kesehatan Bandarlampung, diterima pada Kamis (27/5/2011), pesan masuk pukul 10.17 WIB.

“Silahkan Klarifikasi
Pin BPJS Anda:
bit.ly/penerimabpjs” (bagian akhir pesan).

Setelah diklik tertulis :

penerima-bpjs.blogspot.com menyatakan masukkan PIN locked Yg Di Terima Via SMS ( Mohon Jaga Pin Locked Anda ) Jangan Di Perlihatkan Oleh Orang Lain Untuk Menghindari Pemalsuan Penerima Dana BPJS!

Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung melalui Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung
Dodi Sumardi menegaskan bahwa, informasi yang dimuat pesan tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan BPJS Kesehatan tidak menjalankan program pemberian bantuan finansial kepada peserta JKN-KIS.

“BPJS Kesehatan tidak sedang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti yang disampaikan dalam pesan teks. Untuk itu, masyarakat harap waspada atas upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ujar Dodi, Kamis (27/5/2021), seperti dikutip dari Suryasumatera.com.

Ia juga menjelaskan, pada bulan Februari ini pihaknya beberapa kali menerima telepon yang mengonfirmasi informasi hoaks tersebut.

Untuk itu diimbau agar masyarakat senantiasa mencermati kembali pesan yang diterima.

Dinamika pengelolaan program JKN-KIS selalu dipublikasikan melalui laman dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

“Bila dicermati alamat pengisian data diri ini bukan laman resmi. Laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id yang artinya web resmi lembaga Pemerintahan. Bila tidak diumumkan melalui laman ini, maka bisa dipastikan informasinya tidak benar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Berikan Kemudahan Kepada Masyarakat, BPJS Kesehatan Luncurkan BPJS Virtual

Ia juga menambahkan, BPJS Kesehatan beberapa kali dicatut untuk melakukan upaya penipuan.

Sebelumnya pada tahun 2020 lalu pihaknya menerima laporan adanya upaya penipuan berkedok wawancara kerja fiktif.

Motifnya, penyelenggara rekrutmen menawarkan tiket dan akomodasi untuk wawancara kerja di Jakarta. Rekrutmen fiktif ini diumumkan melalui sebuah website.

“Baik rekrutmen dan pelamar yang seolah-olah lolos diumumkan di web itu. Tidak lama kemudian pelamar ditawari ke Jakarta untuk mengikuti wawancara. Mengundang wawancaranya mendadak sehingga tidak punya persiapan. Penyelenggara fiktif ini menawari untuk dipesankan akomodasinya, baik tiket pesawat maupun penginapan di Jakarta. Untungnya semua pelamar menyadari upaya penipuan ini sehingga tidak pernah ada korban,” tutupnya.***

Editor : Robertus Bejo