Sentra Pelayanan SIM Polresta Bandar Lampung Berjalan Normal

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Kapolresta Bandar Lampung Kombes (Pol) Yan Budi membantah dugaan OTT yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Lampung.

“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk penjabaran Progran Prioritas Kapolri dan pihaknya mendukung upaya tersebut,” demikian dikatakan Yan Budi saat melakukan tinjauan ke pusat layanan SIM, Senin (31/5/2021)

“Jadi tidak benar adanya dugaan OTT. Ini murni kegiatan pengawasan Pimpinan dalam hal pelayanan publik yg diberikan oleh Polresta Bandarlampung dalam berbagai kegiatan kepolisian,” lanjutnya.

Menurut Yan Budi hingga saat ini kegiatan yang dilakukan pihak internal kepolisian baik di jajaran Polda Lampung maupun Mabes Polri belum diketahui hasil pemeriksaannya.

“Mengingat kewenangan ada di Mabes Polri dan Polda Lampung,” pungkasnya.

Sementara itu salah seorang warga pemohon SIM, Agus mengatakan pelayanan di pusat layanan SIM Polresta Bandarlampung berjalan normal.

“Saya baru mau perpanjang SIM A di sini, layanannya biasa, hanya ketat terhadap protokol kesehatan saja,” jelasnya

Agus mengaku untuk pelayanan tidak ada biaya tambahan lainya, hanya membawa SIM yang lama dan identitas diri.

“Untuk biaya hanya di bebankan sebesar 80 ribu rupiah dan langsung bayar di outlet BRI yang ada di samping layanan SIM Polresta Bandar Lampung,” tambahnya.***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  Penyandang Disabilitas Antusias Ikuti Ujian SIM di Polresta Bandarlampung