Polda Lampung Tangkap 270 Penjahat, 4 Diantaranya Ditembak Mati

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Pasca pembakaran Mako Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan pada 18 Mei 2021 lalu, Polda Lampung makin getol memberantas aksi kejahatan.

Dalam periode 18 Mei 2021-27 Juni 2021 Polda Lampung dan jajaran Satreskrim Polres se-Polda Lampung berhasil mengungkap 241 kasus kejahatan curas, curat dan curanmor (C3).

“Kami berhasil mengamankan 270 orang tersangka, beberapa diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur berupa luka tembak sebanyak 55 orang tersangka dan meninggal dunia sebanyak 4 orang,” kata Kapolda Lampung Irjen (Pol) Hendro Sugiatno di Bandarlampung, Senin (28/6/2021).

Hendro membeberkan sebanyak 60 unit kendaraan bermotor berhasil diserahkan kepada pemiliknya. Yaitu 51 unit sepeda motor dan mobil 9 unit mobil.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, yang saat ini barang buktinya belum kami temukan, Polda Lampung akan terus berusaha mengungkap kasus curanmor yg terjadi di wilayah hukum Polda Lampung, karena penegakan hukum C3 hasil akhirnya ranmor tersebut kembali kepada si pemilik dan pelaku di proses di pengadilan,” kata Kapolda.

Hendro mengatakan jajarannya juga mengamankan bengkel pembuat senjata api rakitan berikut barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan.

“Pada April lalu Polda Lampung telah berhasil, mengamankan 183 pucuk senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Mesuji, barang bukti tersebut telah kami musnahkan,” terang Hendro.

Hendro mempersilahkan masyarakat yang sepeda motornya berhasil ditemukan pihak kepolisian untuk mengambil di Mapolda Lampung.

“Bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan, dipersilahkan datang ke Mapolda Lampung dengan membawa bukti-bukti kepemilikan (STNK, BPKB) dan identitas resmi,” pungkasnya.***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  Kebut Percepatan Vaksinasi, Polda Lampung Siapkan 3000 Dosis Vaksin di UIN