PPKM Darurat Diperluas Hingga Bandarlampung, Andreas Gita Lazuardi Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Bandarlampung termasuk salah satu wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya, bersama 14 kabupaten/kota lainnya, Bandarlampug ikut menerapkan kebijakan tersebut terhitung 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Sekretaris Pemuda Katolik Bandarlampung, Andreas Gita Lazuardi mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Pertama-tama kita patut berduka atas pandemi covid-19 ini yang kian meningkat. Pertambahan kasus ini membawa penurunan ke dalam aspek kehidupan, baik dalam sektor kesehatan, ekonomi serta bidang-bidang lainnya,” kata Andreas dalam siaran pers yang diterima Altumnews.com, Sabtu (10/7/2021).

Dengan melihat ledakan kasus covid-19 ini, lanjut Andre sudah sepatutnya seluruh masyarakat bahu dalam menghadapi pandemi ini.

“Mari ikuti anjuran pemerintah, menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan selalu menjaga kesehatan merupakan salah satu hal yang harus kita digalakkan bersama dalam situasi ini,” tegas mantan Ketua PMKRI Bandarlampung ini.

Kesadaran masyarakat, menurut Andreas, menjadi kunci utama dalam upaya memutus rantai penyebaran penyakit menular mematikan itu.

“Jika masyarakat disiplin, memiliki kesadaran tinggi, mau melindungi sesama, social distancing pun mampu untuk menahan laju penyebaran covid-19,” pungkasnya.***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  CCEP Indonesia dan Coca-Cola Indonesia Serahkan Bantuan Produk Minuman Bagi Tenaga Kesehatan di Wilayah Sumatera