Mapolda Lampung Terapkan Aplikasi PeduliLindungi bagi Personil-Tamu yang Masuk

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi guna memutus mata rantai COVID-19. Nantinya, tamu, personil atau pegawai yang masuk di wilayah Mapolda Lampung wajib men-scan QR Code dari gawai masing-masing.

Kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri nomor :STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan telah diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19.

“Dan juga hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya dan langkah penanganan pandemi covid-19,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam siaran pers yang diterima Altumnews.com, Senin (27/9/2021).

Polda Lampung juga mewajibkan bagi seluruh personil Polda Lampung untuk menginstal aplikasi “Peduli Lindungi” pada handphone masing-masing personil.

“Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone maka setiap personel Polda Lampung yang akan keluar masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung,” kata Pandra, Senin (27/9).

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.

“Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19,” pungkasnya.***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung Tindak Lanjuti MoU dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur