Maria Devina Tidak Pernah Pulang Setelah Pindah Agama, LSM Damar Minta Polda Lampung Lakukan Mediasi Anak dan Orang Tua

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG —
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Damar meminta Polda Lampung melalui Subdit IV Renakta (Remaja, anak-anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk melakukan mediasi antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya.

Permintaan mediasi ini berdasarkan surat pengaduan Lembaga Advokasi Perempuan dengan Nomor : 013/B/PK/AP/Damar/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Audiensi dan Pelaporan Pengaduan Informasi.

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di ruang subdit IV Renakta, pada Jumat, 10 Desember 2021.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Renakta AKP Andri Gustami didampingi Aipda Yulius yang mewakili Kasubdit IV Renakta.

Andri mengatakan, mediasi pertemuan keluarga dengan anaknya ini, yaitu Maria Devina dengan kedua orang tuanya Josepina Noerbaity dan Denny Kurniadi disebabkan karena Maria Devina setelah pindah agama (mualaf) tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya lagi.

“Jadi LSM Damar meminta bantuan hukum agar dilakukan mediasi untuk dipertemukan antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya, karena setelah Maria Devina menjadi mualaf,” kata Andri dalam release yang diterima Altumnews.com dari Humas Polda Lampung, Sabtu (11/12).

“Pihak orang tua mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anaknya, yang mana anak tersebut sempat di titipkan di beberapa pondok pesantren di wilayah Lampung dan terakhir diketahui bahwa Maria Devina telah berada di Pondok Pesantren Alhadid 3 yang beralamat di Wilayah Depok Jawa Barat,” terang Andri.

Andri menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, bahwa Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam agama Islam di Pondok Pesantren Al Hadid 3 yang beralamat di jalan Mandor Ancol, Pancoran Mas Depok Jawa Barat di bawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustad Yusuf Ismail dan ustad Toipi.

Hasil mediasi tersebut di bacakan langsung di hadapan kedua orang tua Maria Devina dan dituangkan dalam surat pernyataan dengan di tandatangani oleh pihak terkait, tandasnya.

BACA JUGA:  Mengapa Diberi Nama Bukit Asam? Ini Jawaban Pihak PT Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan

Kegiatan mediasi di hadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga dan LSM Damar di antaranya, Ust. Ansori perwakilan Dewan Daqwah Islam Lampung, Ust. Probo Rian dari Muallaf Centre Lampung, Ust. Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok Jawa Barat, Afrintina dari LSM Damar Lampung dan Kedua orang tua Maria Devina. ***

Editor : Robertus Bejo