Forum CSR Lampung Gelar CSR Trip Episode Lampung Barat

ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG BARAT — Forum CSR Lampung, melaksanakan kegiatan “CSR Trip Episode Lampung Barat” pada 21-22 Februari 2022 ke Kabupaten Lampung Barat.

Adi Susanto, pimpinan kegiatan menjelaskan, selain melakukan kegiatan penyerahan dan penanaman bibit pohon tanaman buah-buahan, acara ini juga ditujukan untuk melihat potensi daerah Lampung Barat dan memberi ide bagi perusahaan-perusahaan dalam menyusun program CSR.

Adi Susanto menjelaskan, rangkaian kegiatan diawali dengan upaya untuk mengetahui prioritas pembangunan Kabupaten Lambar dengan mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang diselenggarakan di Kecamatan Skala Bekhak.

“Acara dipimpin langsung Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus sekaligus penyerahan bibit bantuan untuk dibagikan di kecamatan-kecamatan,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Adi Susanto, rombongan melakukan diskusi dengan Forum CSR Lampung Barat yang baru terbentuk di tahun 2019.

“Diskusi dilakukan untuk berbagi pengalaman tentang pelaksanaan CSR di perusahaan masing-masing dan menyamakan persepsi terhadap pengertian CSR,” tambahnya.

Hadir dalam acara itu Asisten III Drs. Ismet Inoni, MM dan Kepala Bapeda Lampung Barat Agustanto Basmar, SP, M.Si beberapa Kepala Dinas, OPD, Camat, dan para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum CSR Kabupaten Lampung Barat.

Rombongan juga menikmati keasrian Kebun Raya Liwa yang berlokasi di dekat rumah dinas Bupati. Dinginnya udara dengan selimut kabut berubah menjadi kehangatan yang menyenangkan saat rombongan berbincang santai dengan Bupati Lambar H. Parosil Mabsus rumah dinasnya sambil menukmati suguhan soto dan makanan ringan.

Sementara itu, Bupati Parosil Mabsus mengapresiasi kunjungan Forum CSR.

“Kami selaku Pemkab Lambar dalam memfasilitasi program-program CSR dari berbagai perusahaan untuk mengembangakan ekomoni masyarakat dan juga di bidang literasi, konservasi, dan tangguh bencana,” pungkasnya.

BACA JUGA:  BI Buka Kembali Layanan Penukaran Uang Rupiah Rusak, Ini Jadwalnya!

Ketua Forum CSR Lampung V. Saptarini menjelaskan, CSR bukan donasi. Forum CSR Lampung menterjemahkan CSR sebagai upaya perusahaan untuk mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup dalam proses bisnisnya.

“Karena itu perusahaan terlebih dahulu harus memperhatikan proses bisnis yang ramah lingkungan dan menjaga kepentingan pemangku kepentingan internal dan di waktu bersamaan juga peduli pada masalah sosial dan alam,” kata Saptarini.

Menurutnya, dunia telah menyadari bahwa banyak masalah yang tidak bisa diatasi sendirian. Menanggulangi masalah kerusakan Lingkungan, kemiskinan, pendidikan tidak bisa diatasi oleh masing-masing bangsa.

“Sehingga PBB meluncurkan Sustainable Development Goals atau SDGs. Negara-negara di dunia berkomitmen untuk menanggulanginya bersama sama termasuk Indonesia,” tandasnya.

Dikatakan Saptarini, beragam masalah yang kemudian dijadikan tujuan bersama dalam SDGs, termasuk Kerusakan lingkungan, kemiskinan pendidikan dan kesehatan juga mengancam keberlanjutan bisnis.

“Ketersediaan bahan baku produksi akan terancam manakala lingkungan rusak, daya beli konsumen akan terus menurun manakala kemiskinan dan kesehatan tidak teratasi. Edukasi produk tidak bisa optimal manakala tingkat pendidikan rendah,” tandasnya.

Menurut Saptarini, selama ini banyak perusahaan yang mengaku telah melaksanakan program CSR. Namun seringkali tidak tuntas dan hasilnya tidak optimal karena perusahaan menjalankan program yang sesuai dengan fokus bisnisnya, sementara upaya pengentasan kepentingan, peningkatan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan harus dilakukan komprehensif dan tuntas.

“Di bidang UKM, ada yang hanya fokus pada pelatihan, ada yang fokus pada pendanaan usaha, alat produksi. Di bidang kesehatan ada yang fokus pada air bersih saja, MCK saja, bedah rumah saja, pengobatan saja, obat-obatan saja,” tandas Saptarini.

Kemudian di bidang pendidikan lanjutnya, ada yang fokus pada gedung nya saja, bahan ajar sajam seragam saja.

BACA JUGA:  KPU Provinsi Lampung Gelar Rakor Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Provinsi Lampung

“Padahal acap kali para penerima bantuan membutuhkan semua termasuk pendampingan, monitoring dan pengukuran hasil untuk tahap pemandirian. Saat program dilaksanakan sendiri tidak jarang kelompok target atau UKM pun berakhir begitu program usai,” ungkapnya.

Dikatakan Saptarini, banyak pihak yang bisa duduk bersama. Pemerintah dan akademisi menyusun roadmap dan perusahaan dapat mengambil ide CSR sesuai fokus masing-masing.

Saptarini juga mengingatkan pentingnya laporan perencanaan dan pelaksanaan program. Perusahaan bebas menyusun program, memilih wilayah dan bidang.

“Pelaporan penting disampaikan agar mudah dilakukan pemetaan dan pengukuran dampak yang akhinya akan membantu perusahaan melakukan evaluasi internal,” tandasnya.

Selanjutnya Ketua Pusat Studi CSR UBL ini menyampaikan, bahwa Sinergi CSR agar program menjadi tuntas, seharusnya menjadi trend pola pelaksanaan program ditahun 2022. Terlebih dimasa pandemi covid saat ini.

“Jika dunia bisa bersatu untuk mensukseskan pencapaian SDGs, maka perusahaan yang mempunyai kepentingan besar disana juga bisa melakukannya,” kata dia.

Menurutnya, dari beberapa praktek sinergi yang dilakukan, pelaksanaan program secara “kroyokan” ini sama sekali tidak mengganggu publikasi atau pencitraan perusahaan yang selama ini menjadi salah satu alasan keengganan kolaborasi.

“Sinergi justru menguatkan kepercayaan bahwa perusahaan malakukan program dengan sungguh sungguh, peduli pada hasil dan tidak untuk formalitas atau mencari popularitas semata. Akademisi bisa mengambil peran untuk melakukan pemetaan dan pengukuran hasil,” tandasnya.

Rini salah satu dewan pengurus ICSP (Institute of Certified Sustainabiity Practitioners) nasional ini selanjutnya menegaskan bahwa CSR tidak bisa dipaksakan. Karena CSR merupakan konsekwensi logis dari pada keberadaan bisnis sebagai upaya perusahaan untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability sesuai dengan fokus bisnis masing-masing perusahaan dan sifatnya telah diatas ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergitas, Danpuspomal Kunjungi Polda Lampung

“Program CSR juga bukan charity semata, namun dapat disusun dengan memperhatikan kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan, termasuk kepentingan perusahaan dan para pemegang sahamnya,” tandasnya

Rini sangat mengapresiasi para Pimpinan Daerah yang memahami konsep ini. Tidak memberikan pemaksaan namun sebaliknya memberikan apresiasi, memfasilitasi agar semakin banyak perusahaan berani mengekspose program CSR-nya.

“Menyampaikan laporan kergiatan dan bersinergi dengan pemerintah, akademisi dan pihak terkait sehingga program CSR bisa tepat sasaran, membuah kan hasil dan membantu mengatasi masalah secara tuntas,” kata Saptarini.

Selanjutnya sebagai upaya mempromosikan wisata daerah, rombongan juga diajak menyaksikan keindahan objek wisata Lampung Barat seperti Bukit Bawang Bakung, mengunjungi Sekolah Kopi dan melakukan penanaman pohon di Kahati Danau Ranau.

Bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Saptarini mengapresiasi upaya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kecamatan Lumbok Seminung yang melakukan upaya bersih-bersih Danau Ranau.

Selanjutnya gerakan penanaman pohon dan kebersihan yang diikuti berbagai jenis perusahaan antara lain ; Adiyatama Tours, BNI, Coca Cola Europacific Partners, Gunung Madu Plantations, Griyacom, HGNs, JNE, KNA (Wongcoco), Konverta Mitra Abadi, Lambang Jaya, Nestle Indonesia Pabrik Panjang, Tunas Dwipa Matra, melakukan penananaman pohon buah di taman Kahati Lumbok Seminung Danau Ranau.***

Editor : Robertus Bejo