Lewati ke konten
  • Indeks Berita
Altumnews.com
Altumnews.com
  • Beranda
  • Pemprov Lampung
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Pemkot Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosok
  • Seni & Budaya
  • Food & Travel
  • Olahraga
  • Video
  • Otomatif
Beranda / Daerah / Lampung / Bandar Lampung Unila Kukuhkan Putra Terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam
Unila

Unila Kukuhkan Putra Terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam

AltumNews.com2 Maret 20222 Maret 2022
Bandar Lampung, Pendidikan2,849 views
Senat Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, di Gedung Serbaguna kampus setempat, Rabu, 2 Maret 2022.

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Senat Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, di Gedung Serbaguna kampus setempat, Rabu, 2 Maret 2022.

Dosen terbang Fakultas Hukum (FH) Unila yang saat ini juga menjabat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI membacakan orasi hukum berjudul “Perbankan Syariah Digital di Era Industri 4.0”.

Sidang pengukuhan dihadiri seluruh anggota senat Unila dan para tamu undangan. Turut hadir Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Promono Anung Wibowo, wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, wali kota Bandarlampung Eva Dwiana, ketua Mahkamah Konstitusi, dan ketua Komisi Yudisial.

Prosesi pengukuhan dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si. “Saya Rektor Unila dengan hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan ini mengukuhkan Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,M.H., sebagai guru besar Unila. Agar dapat melaksanakan tugasnya ke depan sebagai guru besar sebaik mungkin,” ujar Karomani.

Dilanjutkan dengan pengalungan gordon oleh rektor kepada Prof. Hasbi Hasan dan penyerahan SK guru besar oleh Ketua Senat Unila Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd.

Dalam orasi hukumnya, pria kelahiran Menggala, 22 Mei 1967 ini menyampaikan prinsip ekonomi syariah yang didasarkan pada etik dan moral dari ajaran-ajaran Islam. Secara filosofi, ujarnya, perbankan syariah di Indonesia dapat dilihat dari dua pendekatan.

Pertama, perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang sesuai dengan ideologi Pancasila. Kedua, filosofi hukum Islam yang bersumber dari Alquran dan Alhadis mengatur secara rinci dan jelas tentang perekonomian Islam, di antaranya diharamkannya riba dan maisir atau perjudian.

Hasbi Hasan menampilkan kutipan Surah Al-Furqon ayat 67 yang memiliki arti “Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar”.

“Ekonomi syariah menekankan keseimbangan antara menerima dan memberi. Prinsip ekonomi syariah tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan tapi untuk kemaslahatan umat,” ujar Hasbi Hasan.

Hasbi mengatakan, mencoba menganalisis perbankan syariah dari teori Al Maqashid Al Syariah. Menurut dia pertumbuhan perbankan syariah tidak bisa dilepaskan dari regulasi keuangan Indonesia yaitu Bank Indonesia dan OJK.

Dalam roadmap perbankan syariah 2020-2025 sudah dijelaskan tiga arah perbankan syariah, di antaranya dengan adanya Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA).

SRIA merupakan produk investasi terikat pada perbankan syariah di mana investor dapat memilih aset produktif dengan karakteristik tertentu untuk dibiayai melalui mekanisme profit sharing sesuai dengan risk appetite masing-masing.

Akselerasi sistem transaksi konvensional ke digital juga terjadi pada perbankan syariah. Ini mendorong transaksi perbankan melalui digital dan penggunaan perangkat elektronik. Mobile banking Islam dimulai pada 2014 diawali BCA Syariah dan diikuti bank-bank lainnya.***

Editor : Robertus Bejo

Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam Hasbi Hasan Perbankan Syariah Digital di Era Industri 4.0 Prof. Dr. Hasbi Hasan Sharia Restricted Intermediary Account SRIA
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya HUT Satpol PP ke-72 dan Satlinmas ke-60, Pemprov bersama PMI Lampung Gelar Baksos Donor Darah
Pos berikutnya Hari Raya Nyepi 2022, FKUB Lampung Sampaikan Ucapan dan Imbau Taati Prokes

News Feed

Teologi Islam Cinta dan Pancasila: Akar Spiritual Jiwa Kebangsaan

Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pelayanan Publik Bandar Lampung Lebih Transparan

Mengulas 18 Tahun KAI: Dari Sejarah ‘Sumpah Mandiri’ hingga Menjadi Perisai Hukum UMKM dan Warga Lampung

Komitmen Transparansi, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Klarifikasi Lurah Kupang Kota Terkait Isu Pungutan Bantuan Beras Pemkot Bandarlampung

Berita Populer

  • 1
    Sapu Bersih Dukungan Daerah, Falentinus Andi Pimpin Kembali Pemuda Katolik Lampung
    290 views
  • 2
    Idul Adha 2026: XLSMART Salurkan Program “Qurban Satu Rasa” Serentak di 27 Kota
    254 views
  • 3
    Klarifikasi Lurah Kupang Kota Terkait Isu Pungutan Bantuan Beras Pemkot Bandarlampung
    249 views
  • 4
    Kenapa Permukaan Beton Harus Rata Sebelum Aplikasi Cat Lantai?
    222 views
  • 5
    Mengulas 18 Tahun KAI: Dari Sejarah ‘Sumpah Mandiri’ hingga Menjadi Perisai Hukum UMKM dan Warga Lampung
    208 views
Seedbacklink

Pemprov Lampung

  • Sulpakar Tekankan Disiplin ASN Saat Apel Mingguan Pemprov Lampung
Seedbacklink affiliate
Altumnews.com
@ altumnews.com 2018
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Perlindungan Profesi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi