9 Orang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengurus PT. Lampung Jasa Utama dan PT. Raja Nusantara Kuasa

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Rabu, 16 Maret 2022, telah dilaksanakan sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengurus Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Jasa Utama dan PT. Raja Nusantara TA. 2017.

Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan dari sidang Pemeriksaan Saksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2022.

“Bahwa para tersangka pada saat ini masih belum diketahui keberadaanya (DPO) sehingga penyelesaian perkara di tajap penuntutan tetap dilakukan secara in absentia,” ungkap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra dalam siaran pers yang diterima Altumnews, Rabu (16/3/2022).

Menurut Made, saksi-saksi yang diperiksa pada sidang hari ini antara lain IP, RR, MB, HI, ID, HI masing-masing sebagai Karyawan pada PT.Lampung Jasa Utama.

“Selain itu EU, PI dan LS masing-masing ASN dan pensiunan ASN pada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” paparnya.

Menurut Made, pada sidang tersebut, para saksi dihadirkan untuk memberikan keterangannya terkait dengan peran serta yang mereka ketahui tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengurus Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Jasa Utama dan PT. Raja Nusantara TA. 2017.

“Persidangan tersebut akan dilanjutkan dan masih dengan agenda yang sama yaitu Pemeriksaan Saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2022,” pungkasnya.***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  Kepala OJK Lampung : Kasus Mandeknya Hak Klaim Pemegang Polis AJB Bumiputera Ditanya Ke Pusat