Divre IV Hanya menyediakan Pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Terhitung 23 Maret 2022 Divre IV hanya menyediakan Pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang. Sedangkan pelayanan rapid test Antigen di Stasiun Kotabumi, Martapura dan Baturaja ditiadakan.

Kebijakan ini merupakan penyesuaian atas terbitnya SE Satgas No. 11 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022 kemarin.

Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan bahwa pelayanan rapid test Antigen di wilayah Divre IV Tanjungkarang hanya di lakukan di Stasiun Tanjungkarang seharga Rp. 35.000,-.

“Divre IV Tanjungkarang senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah termasuk ketentuan yang terbaru yakni SE Satgas No. 11 dan SE Kemenhub No. 25,” kata Jaka Jarkasih.

Adapun persyaratan lengkap menggunakan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas di wilayah Divre IV Tanjungkarang sebagai berikut :

1. Pelanggan yang telah divaksin dosis ke-2 atau ke-3 tidak diwajibkan Antigen/PCR.

2. Pelanggan yang masih vaksin pertama wajib Antigen/PCR, Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan

3. Penumpang dengan komorbid wajib menggunakan surat keterangan dokter dan wajib Antigen/PCR

4. Anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun wajib didampingi orang tua dan tidak wajib Antigen/PCR.

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tersebut akan ditolak berangkat naik kereta api dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Jaka.

BACA JUGA:  Pertama Kalinya dalam Sejarah, Umat Katolik di Keuskupan Tanjungkarang Merayakan Ibadat Tobat dan Menerima Absolusi Umum Adven

“Divre IV Tanjungkarang terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tutup Jaka.***

Editor : Robertus Bejo