Selamatkan Perjalanan KA, Divre IV Tanjungkarang Tangkap Pelaku Pencurian Rel KA

ALTUMNEWS.Com, OKU — Membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, tiga orang terduga pelaku pencurian material milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang yang ada di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil dibekuk tim Sat Reskrim Polsek Baturaja Timur. Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial TJ (35), YD (37) dan HAS (31).

Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan bahwa aksi pencurian barang-barang Milik PT KAI ini diketahui saat jajaran Pengamanan Divre IV Tanjungkarang melakukan patroli pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekitar pukul 19.20 WIB adanya indikasi pencurian rel di jalur kereta Api KM 225/7 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

”Awalnya, saat petugas Pengamanan PT KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan patroli adanya indikasi pencurian potongan rel penahan beronjong di jalur Kereta Api KM 225/7 petak jalan Kemelak-Baturaja. Kemudian petugas pengamanan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan potongan rel di lokasi pencurian. Selanjutnya, petugas mengamankan potongan rel tersebut. Kemudian pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 petugas Pengamanan Divre IV Tanjungkarang membuat laporan dan melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Baturaja Timur guna melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan didapat informasi terkait lokasi pencurian identitas terduga pelaku pencurian. Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 tim Pengamanan Divre IV Tanjungkarang didampingi Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan penelusuran dan pengintaian alamat rumah salah satu terduga pelaku pencurian. Hasil pengintaian terdapat 5 (lima) orang terduga pelaku pencurian sedang melakukan pemotongan rel di halaman rumah yang berlokasi tidak jauh dari jalur KA. Kemudian tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang dari 5 (lima) orang pelaku pencurian tersebut. serta mengamankan barang bukti berupa 4 potongan rel, 1 unit tabung oksigen, 1 unit becak motor (Bentor) Nopol BG 5893 FB, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BG 4949 FY, 1 buah Palu, 2 helai kain bewarna merah dan 1 buah ember berwarna biru” ujar Jaka.

BACA JUGA:  Rektor Serahkan 31 SK CPNS Unila

Jaka menjelaskan bahwa di awal tahun 2022 ini telah terjadi 4 kali aksi pencurian material prasarana kereta api di lokasi yang berbeda, namun berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dari unit Pengamanan PT KAI Divre IV Tanjungkarang dan jajaran Kepolisian setempat telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus pencurian material prasarana sarana kereta api lainnya agar memberikan efek jera bagi pelaku pencurian.

Material-material prasarana yang dicuri tersebut merupakan elemen-elemen penting untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

“Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah membahayakan para penumpang maupun barang yang diangkut kereta api,” tegas Jaka.

Saat ini, sambung Jaka, PT KAI Divre IV Tanjungkarang pun melakukan serangkaian langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Divre IV Tanjungkarang dengan wilayah operasional yang sangat luas berada disepanjang rel Kereta Api dari Prabumulih sampai Tanjungkarang yang meliputi 2 wilayah provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Lampung, tentulah hal yang tidak mudah menjaga objek vital ini.

”Selama ini pengamanan objek vital di wilayah Divre IV Tanjungkarang mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Lampung beserta polres-polres wilayah yang dilalui perjalanan kereta api, kami sangat mengapresiasi dukungan ini, dan mengajak semua pihak dan stakeholder terkait untuk ikut membantu menjaga perjalanan kereta api,” tutupnya.***

Editor : Robertus Bejo