Latar Belakang Berdirinya Yayasan Mawar Bhakti Insani, Meneladani Karya Romo Jo dan Gagasannya Yang Belum Sempat Terwujud

ALTUMNEWS.Com, METRO — Pendirian Yayasan MBI terinspirasi dari hidup dan karya seorang rohaniwan Katolik anggota Missions Etrangeres de Paris (MEP) yaitu Romo Gerard Maria Rene Joseph Gourdon (lebih dikenal sebagai Romo Jo).

Romo Jo yang lahir di Beaupreau, Perancis pada 21 Juli 1945 dan kemudian menjadi Warga Negara Indonesia, pernah berkarya di Lampung (1978 – 2017) mulai dari Pringsewu, Kotagajah, Kalirejo, dan Metro hingga meninggal dunia pada 5 Agustus 2017.

Selama hampir 40 tahun, Romo Jo telah melakukan pelayanan dan memberikan perhatian yang besar kepada mereka yang kurang mampu baik secara materi, mental maupun spiritual dengan mengembangkan kelompok Mawar. Singkatan dari Lima Warga (kelompok yang terdiri dari 3–7 keluarga yang saling berdekatan) untuk saling membantu dan menolong dengan semangat “doa dan karya” melalui 3 prinsip yaitu kesetiakawanan, pemberdayaan dan kemandirian.

Melalui 3 prinsip tersebut, mereka yang mampu akan membantu yang kurang mampu sehingga menjadi berdaya dan mandiri untuk kemudian dapat membantu mereka yang kurang mampu lainnya.

Setelah Romo Jo berpulang, beberapa orang yang menjadi sahabat-sahabatnya selama lebih kurang 8 tahun dalam berjuang mewujudkan kesetiakawanan, pemberdayaan dan kemandirian di antara jemaat Katolik di Kota Metro dan sekitarnya, bersepakat untuk membentuk suatu Yayasan berbadan hukum agar dapat terus menghidupi dan mewujudkan 3 prinsip tersebut, bersama dan di tengah masyarakat luas dari berbagai macam suku, agama dan golongan.

Melalui permenungan akan karya dan gagasan Romo Jo yang belum sempat terwujud terutama tentang kepedulian sosial, proses pembentukan Yayasan MBI dimulai.

Romo Gerard Maria Rene Joseph Gourdon, MEP.

Pada tanggal 20 Oktober2017 di hadapan Notaris Tina Astuti Widjaja, S.H., dengan Akta Notaris Nomor 67 berdiri. Selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 2017 Yayasan mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum melalui Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0016225.AH.01.04.Tahun 2017.

BACA JUGA:  Warga Bandar Lampung Dukung Penutupan Perlintasan KA di Jagabaya 2 - Kelurahan Surabaya

Yayasan MBI dapat membuka cabang atau kantor perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan keputusan Pengurus dengan persetujuan Pembina.

Kronologi :

20 Oktober pendirian Yayasan MBI
31 Oktober pengesahan Badan Hukum Yayasan MBI.
Peringatan Ulang Tahun Yayasan MBI setiap tanggal 1 November (bertepatan dengan Hari Raya Semua Orang Kudus).
Pada perayaan ekaristi peringatan 100 hari meninggalnya Romo Jo di Gereja Katolik St. Paulus Kotagajah tanggal 13 November 2017 diadakan launching Yayasan MBI.

Visi Yayasan Mawar Bhakti Insani “Setiakawan – Berdaya – Mandiri”

Yayasan MBI pertama-tama bertujuan mengabdi kepada kemanusian/insani tanpa memandang suku, agama maupun golongan melalui solidaritas/kesetiakawanan, pemberdayaan dan kemandirian.

Yayasan MBI bersifat umum dan nirlaba yang didirikan oleh 7 orang pendiri memiliki idealisme dan cita-cita yang sama dalam mewujudkan kesetiakawanan, pemberdayaan dan kemandirian bersama dan di tengah masyarakat luas dari berbagai macam suku, agama dan golongan.

Yayasan MBI berusaha menempatkan diri menjadi salah satu lembaga sosial, yang mandiri, amanah, akuntabel, transparan dan professional. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepercayaan para donatur yang telah mempercayakan donasinya. Para donatur lembaga berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan. Mereka menunjukkan semangat saling peduli dan berbagi dan berempati tidak pernah luluh ditelan waktu.

Donasi yang terkumpul akan disalurkan kepada terutama mereka yang miskin. Miskin di sini meliputi mereka yang kecil, lemah, terlantar dan hidup di jalanan, orang yang kekurangan pangan dan sandang.

Dalam mengadakan pelayanan terhadap mereka Yayasan MBI tidak membedakan suku, ras, golongan maupun agama.

Bantuan yang diberikan adalah bantuan yang memberdayakan masyarakat, meski tidak tertutup kemungkinan terhadap bantuan-bantuan yang bersifat kharitatif.

BACA JUGA:  Sr. M. Goretti HK (13 Juni 1941-13 Maret 2019)

Bantuan hanya akan diberikan untuk hal-hal yang sifatnya menunjang kelangsungan hidup masyarakat, keluarga, kesehatan, sekolah, janda, jompo dan anak-anak terlantar serta yatim piatu.

Misi Yayasan Mawar Bhakti Insani

Menumbuhkan dan mengembangkan sikap “preferential option for the poor” yaitu keberpihakan kepada mereka yang miskin, lemah dan terpinggirkan di masyarakat, melalui prinsip kesetiakawanan, pemberdayaan dan kemandirian. Melaui prinsip tersebut, mereka yang mampu akan membantu yang kurang mampu (setiakawan) sehingga menjadi berdaya dan mandiri untuk kemudian dapat membantu mereka yang kurang mampu lainnya.

Makna Logo Yayasan Mawar Bhakti Insani

Sesuai dengan namanya, yayasan ini memiliki logo bunga mawar merah dengan 2 kelopak. Kelopak besar melambangkan mereka yang mampu (secara ekonomi, sosial, pendidikan, mental, spiritual, dll) sedangkan kelopak kecil melambangkan mereka yang kurang mampu.

Kelopak besar menopang dan merangkul kelopak kecil, itulah solidaritas/kesetiakawanan yang memberdayakan. Kedua kelopak terpisah melambangkan kemandirian, dan warna merah melambangkan keberanian untuk berjuang dan berkorban.

Dua buah daun berwarna hijau seperti 2 buah tangan yang terbuka, melambangkan yayasan ini bekerja melayani kehidupan manusia/insani tanpa memandang suku, agama maupun golongan. Kedua tangan ini juga melambangkan hidup yang penuh dengan karya, harapan, syukur, pengabdian dan pemuliaan kepada Allah Sang Pencipta.

Kepengurusan Yayasan Mawar Bhakti Insani

PEMBINA
Ketua : Lani Wati Hartono
Anggota : Cicilia Lestari
Hernani
Mayliana

PENGURUS
Ketua : Ag. Herman Susilo
Wakil Ketua : Y. Bambang Irawan
Sekretaris : Andreas Adiatmoko
Wakil Sekretaris: Aloysius Una Adhi Wijanarko
Bendahara : Aluwisius Samidi
Wakil Bendahara : Trisnaningroem

PENGAWAS

Ketua : Menrad Murjini

Program Yayasan Mawar Bhakti Insani

Program Yayasan MBI terbagi ke dalam bidang sosial, ekonomi, keagamaan dan kemanusiaan, melalui 4 program pokok yaitu:

BACA JUGA:  Penjualan Kembali Meningkat di Bulan November, Honda Optimis Pertahankan Tren Positif Hingga Akhir Tahun

Pendidikan

Pemberian beasiswa bagi mereka yang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan mengalami kesulitan untuk memenuhi biaya pendidikan dan penyediaan sarana pendidikan karena berasal dari orang tua yang tidak mampu. Pemilihan sasaran terhadap siswa-siswi SMK yang tidak mampu dengan pertimbangan bahwa sekolah SMK menyediakan pendidikan keterampilan yang siap kerja dengan masa tempuh studi yang tidak lama (3 tahun).

Untuk Tahun Ajaran 2019 ini, Yayasan berencana untuk menyiapkan beasiswa bagi 5 orang dengan jumlah biaya Rp 3.600.000,- per orang per tahun (dalam bentuk biaya pendidikan dan tabungan) sehingga diperlukan dana sejumlah Rp3.600.000 x 5 orang yaitu Rp18.000.000, per tahun.

Kesehatan

  • Bantuan sarana kesehatan dan pengobatan bagi balita, anak-anak, ibu dan orang tua, jangka pendek yang harus segera dilakukan tetapi tidak bisa berobat akibat kemiskinan berupa:
  • Membantu/memfasilitasi pembuatan BPJS kesehatan bagi mereka yang kurang mampu tetapi belum mengikuti asuransi BPJS Kesehatan dengan cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan dengan membayari premi BPJS kesehatan kelas III untuk 1 keluarga (5 anggota keluarga) selama 6 bulan.
  • Memberikan santunan kepada orang sakit yang kurang mampu berupa uang tunai sebesar Rp100.000,- per hari selama dirawat di rumah sakit/balai pengobatan, selama maksimal 5 hari perawatan.
  • Bakti sosial kesehatan.

Pemberdayaan

Bantuan modal kerja/usaha secara bergulir, pelatihan keterampilan non formal (misal kursus jahit, perbengkelan, dsb).dengan biaya Rp2.000.000,- per orang. Untuk modal kerja/usaha akan digulirkan kepada yang lain yang membutuhkan, oleh karena itu ada kewajiban untuk mengangsur pengembalian modal setelah usaha/kerja menghasilkan keuntungan/pendapatan.

Kegiatan Sosial

Pemberian paket bingkisan, sembako, sembako murah, dan peralatan sekolah bagi mereka yang lemah dan miskin seperti lansia, orang sakit atau yatim piatu (panti asuhan).***