Pemprov Lampung Lepas 150 Pekerja Migran Indonesia yang akan Ditempatkan di Bidang Formal di Malaysia

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melepas 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung yang akan ditempatkan di bidang formal di Malaysia.

Pelepasan dilakukan di Balai Keratun Lt. 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (31/5/2023) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Dalam acara ini juga diserahkan bantuan pada kelompok usaha PMI Purna.

Qudrotul mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan segala upaya akan melindungi PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya.

Nantinya para PMI ini akan berangkat ke negara penempatan yaitu Malaysia di bidang formal. 

“Perlindungan dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum kegiatan, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial,” ujar Qudrotul.***