Perluas Akses layanan Peserta, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Tambah Kerjasama FKTP

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan sejak Januari 2014. Seiring dengan berjalannya telah banyak melakukan inovasi dan perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Program JKN. Salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan memperluas jaringan pelayanan kesehatan adalah melalui upaya menjalin kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik dengan dokter keluarga ataupun dengan Klinik. Tujuannya adalah agar peserta JKN semakin mudah menjangkau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung saat ini telah resmi menambah FKTP Kerjasama, dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama 8 FKTP. Klinik Debora, Sarasati, Ulu Belu, Mubarak, Nugraha, Dokter Praktek Perorangan (DPP) dr. Lila Tri Wulandari, dr. Neli Widiastuti, dan dr. Supriyadi kini telah bisa melayani peserta Program JKN di wilayah Kota Bandar Lampung,
Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran Pringsewu dan Tanggamus.

“8 FKTP ini telah resmi menjadi Fasilitas Kesehatan yang dapat melayani peserta Program JKN. Dengan bertambahnya mitra BPJS Kesehatan dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tentu ini akan membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta Program JKN. Hal ini selaras karena di Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Artinya perlu penambahan Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar peserta Program JKN dapat terlayani dengan baik secara merata,” ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Nuim Mubarag saat acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan FKTP di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

Nuim berharap dengan penambahan FKTP kerjasama ini peserta Program JKN, akan mendapat banyak pilihan dalam mengakses fasilitas kesehatan yang sesuai harapan dan dekat dengan lokasi tempat tinggalnya masing-masing.

“Dengan telah ditandatanganinya komitmen pelayanan kepada peserta Program JKN, kami harap semua FKTP yang telah bekerjasama dapat mematuhi terbaik kepada peserta Program JKN. Selain itu kami informasikan bahwa dalam proses untuk FKTP bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya apapun, jika ada oknum yang menjanjikan dapat membantu pengurusan kerjasama FKTP dengan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah uang atau hal lainnya, agar segera laporkan dengan disertai bukti. Oknum tersebut akan kami
tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Nuim.

dr. Lila Tri Wulandari selaku penanggungjawab DPP miliknya saat kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas diterimanya DPP dr. Lila Tri Wulandari sebagai FKTP kerjasama BPJS Kesehatan.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan kesempatan kepada saya dan 7 FKTP lainnya untuk dapat melayani peserta Program JKN. Saya berkomitmen akan bersinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Tentunya saya dan mewakili 7 FKTP lainnya akan memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin kepada para peserta Program JKN,” ungkap Lila.

Lila menjelaskan bahwa la ingin melayani setiap masyarakat yang ingin berobat, terutama di sekitar tempat prakteknya, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ketika ingin berobat dan juga sudah bisa memanfaatkan Program JKN agar masyarakat tidak terbebani biaya berobatnya.

“Di lingkungan DPP saya terdapat Pondok Pesantren, sebagian besar santri dan gurunya telah menjadi peserta Program JKN. Maka dari itu DPP dr. Lila Tri Wulandari bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar dapat menolong warga Pondok Pesantren dan masyarakat ketika sakit, tanpa perlu mengeluarkan biaya lagi,” tutur Lila.***