ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG — Guna memastikan pengawasan dan ketersediaan stok LPG 3 kg di momen hari raya idul fitri ini, KESDM Provinsi Lampung bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan keamanan konsumsi LPG di wilayah Lampung cukup untuk kebutuhan masyarakat di perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kepada Bidang (Kabid) Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek menjelaskan, terjadi peningkatan jumlah konsumsi pada bulan Maret hingga April mencapai angka 3 persen.
“Di momen menjelang hingga pasca hari raya konsumsi penggunaan LPG 3 kg yang digunakan masyarakat terus meningkat. Dimana peningkatannya sampai dengan 3 persen. Sehingga supply untuk Maret hingga April sudah melebihi kuota,” kata Sopian.
Ia juga mengatakan jika Pertamina Patra Niaga akan menambah suplai terhadap LPG 3 kg guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Suplai sampai dengan akhir bulan April akan ditambah dan diperkirakan sampai dengan 18.299 Metrik Ton (MT) atau menjadi 103,2 persen dari kuota yang seharusnya diberikan. Serta kami juga meminta masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Kalau yang harganya mahal itu kemungkinan harga warung, bukan pangkalan. Kalau ada pangkalan yang menjual melebihi HET, laporin ke kita atau Pertamina karena ada sanksi,” tuturnya.
Sementara Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak panic buying, karena Pertamina menjamin distribusi dan pasokan tetap tercukupi untuk kebutuhan masyarakat.
“Untuk LPG aman dan stoknya ada, Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, tetapi kami terus menjamin stok selalu ada, karena setiap harinya ada supply dari kilang RU III,” jelas Nikho.
Nikho juga menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan, sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.
Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.
“Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas. Namun, jika yang menjual harga yang jauh lebih tinggi dari HET adalah warung atau pengecer, kami tidak dapat melakukan penindakan karena warung atau pengecer bukan jalur distribusi resmi LPG 3 kg Pertamina,” jelas Nikho.
Pertamina terus mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.
“Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah,” tutup Nikho.***