ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG -– Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., menjelaskan upaya-upaya signifikan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam rangka meningkatkan keamanan pangan segar. Dalam wawancara eksklusif dengan Altumnews.com di kantornya pada Selasa (27/8/2024), Bani Ispriyanto menguraikan berbagai langkah strategis yang diterapkan untuk memastikan produk pangan yang aman dan berkualitas tinggi.
Menurut Bani, di sisi hulu, pembinaan kepada petani dilakukan melalui penerapan sistem Good Agricultural Practices (GAP). Sistem ini, yang dikelola oleh bidang hortikultura di dinasnya, mencakup praktik-praktik budidaya tanaman yang baik dan sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap jenis tanaman. Proses ini mencakup segala aspek mulai dari pengolahan lahan, pemilihan benih, hingga pengelolaan pasca panen.
“GAP mengatur secara rinci berapa kadar pestisida yang diperbolehkan untuk setiap jenis tanaman,” kata Bani. “Kami mengakui bahwa penggunaan pestisida, baik kimia maupun hayati, adalah bagian penting dari budidaya tanaman. Misalnya, untuk tanaman cabai, pestisida diperlukan untuk mencegah gagal panen. Namun, kami berusaha mengoptimalkan penggunaan pestisida hayati dan tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh peraturan menteri pertanian.”
Pentingnya penerapan GAP ini, menurut Bani, terletak pada kemampuannya untuk mengurangi residu pestisida pada hasil panen. Residu yang berlebihan dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang, termasuk risiko penyakit degeneratif. Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi kepada petani mengenai batasan dan jenis pestisida yang digunakan adalah hal yang sangat penting.
Bani juga menambahkan bahwa pencapaian yang diraih oleh Provinsi Lampung, termasuk penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam penanganan keamanan pangan segar, merupakan hasil dari sistem yang telah dibangun dengan baik. Sistem ini mencakup aspek pengawasan di pasar serta pelatihan kader-kader keamanan pangan yang bertugas menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan di pasar.
“Tujuan kami adalah menciptakan pasar yang tidak hanya aman tetapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka beli, baik itu sayur, daging, tahu, dan lainnya, aman untuk dikonsumsi,” jelas Bani. “Dengan masyarakat yang sehat, terutama generasi muda, kami yakin mereka akan tumbuh menjadi individu yang kuat dan mandiri.”
Ir. Bani Ispriyanto menegaskan bahwa Penghargaan Rapid Response Pasar Pangan Segar Aman yang diterima Provinsi Lampung pada Juni 2024 lalu adalah langkah awal yang penting. Dengan komitmen berkelanjutan untuk memperbaiki sistem keamanan pangan, Provinsi Lampung berencana untuk memperluas model ini ke pasar-pasar lain di provinsi tersebut dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dan mengembangkan sistem keamanan pangan yang lebih baik. Kami berharap upaya ini akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan mendorong praktik pangan yang lebih baik di seluruh Lampung,” tutup Bani.***