Pringsewu Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak dengan ID Billing Center

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, bekerja sama dengan Bank Lampung dan PT. FTF Globalindo, meluncurkan ID Billing Center untuk mendorong pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital. Peluncuran ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu pada acara Gebrak Sewu Digital yang diselenggarakan pada 9 Desember 2024, bertempat di Gedung Bapenda Kabupaten Pringsewu.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, perwakilan dari Bank Lampung, PT. FTF Globalindo, OPD terkait, serta Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu.

“Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu pemerintah daerah dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda tertinggi di Provinsi Lampung. Bank Indonesia mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi,” ujar Alex Kurniawan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.

Peresmian ID Billing Center ini merupakan bagian dari kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pringsewu, yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. Di tingkat nasional, jumlah pemda yang telah melakukan digitalisasi transaksi menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) naik sebesar 7,91% dari tahun 2022 ke 2023. Peningkatan ini bahkan lebih tinggi di wilayah Sumatera, mencapai 10,8%. Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan dan ketersediaan infrastruktur transaksi digital Pemda dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, menyampaikan, “Digitalisasi merupakan langkah strategis untuk mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menggali potensi yang ada demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi pajak daerah.” Pj. Bupati juga berharap agar Bapenda bersama BPKAD dapat menginisiasi langkah-langkah konkrit untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan transaksi Pemkab Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan pekon dengan realisasi pajak dan retribusi terbaik, serta melakukan pengundian apresiasi bagi wajib pajak yang patuh. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi di masa depan.***