ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG TENGAH — Dalam upaya memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba dan judi online di Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Bahaya Narkoba dan Dampak Buruk Judi Online” pada Selasa, 21 Januari 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari kedua masalah tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim KKN Unila ini terdiri dari mahasiswa dari berbagai jurusan, yaitu Rangga Winarno (Ilmu Hukum), Indri Dwi Febriyani (Agroteknologi), Afrizal Dwi Yulianto (Ilmu Administrasi Bisnis), Imelda Sahendra (Akuntansi), Yosi Hana Sirait (Administrasi Bisnis), Liediana Pasaribu (Teknik Kimia), dan Hengki Fernando (Proteksi Tanaman), yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Arivina Ratih Yulihar Taher, S.E., M.M.
Acara ini menghadirkan pemateri Ari Kurniawan, S.Si., M.A., seorang Penyuluh Narkoba Ahli Muda dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro, untuk memberikan wawasan mendalam tentang bahaya narkoba dan dampaknya bagi individu serta masyarakat. Sosialisasi ini mendapatkan antusiasme dari masyarakat setempat, meskipun ada tantangan dalam mengajak partisipasi warga yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan tersebut.
Fenomena penyalahgunaan narkoba dan perjudian online di Desa Tanjung Ratu Ilir memang cukup mengkhawatirkan. Tak hanya remaja, berbagai kalangan usia, termasuk orang dewasa, juga terlibat dalam masalah ini. Dalam upaya menanggulangi masalah tersebut, tim KKN Unila berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya keduanya serta cara untuk menghindarinya.
“Tujuan kami mengadakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan judi online serta memberi pengetahuan tentang cara menghindari dan melaporkan praktik-praktik tersebut,” ujar Rangga Winarno, Koordinator Desa KKN Unila.
Namun, selama proses pelaksanaan kegiatan, tim KKN menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam mengajak warga yang pernah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba atau judi online untuk menghadiri acara.
“Kami mengalami kesulitan dalam melakukan pendekatan kepada warga yang pernah terlibat. Untuk itu, kami bekerja sama dengan kepala kampung, kepala dusun, dan RT setempat agar warga yang terdampak bisa lebih mudah diajak untuk hadir,” pungkas Rangga.***