Sekdaprov Lampung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ahmad Giri Akbar. Dalam rapat, delapan fraksi menyampaikan pandangan umum dan masukan strategis terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.

Secara umum, mayoritas fraksi menyatakan persetujuannya agar Raperda tersebut dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya. Namun, sejumlah catatan dan rekomendasi penting turut disampaikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya pengawasan terhadap belanja modal, khususnya pada sektor infrastruktur jalan dan irigasi. Selain itu, fraksi ini juga mengingatkan agar ketergantungan terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dapat diminimalisasi.

Sementara PDI Perjuangan mendorong diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar tidak hanya bertumpu pada pajak kendaraan bermotor.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.

Fraksi PKB menegaskan perlunya inovasi dalam menggali potensi pendapatan, tanpa menambah beban rakyat kecil. Fraksi ini juga meminta pemerintah tetap fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan UMKM.

Fraksi NasDem menekankan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi dalam pengelolaan anggaran. Adapun Demokrat dan PAN sama-sama mengingatkan agar peningkatan anggaran mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Terakhir, PKS menyambut baik peningkatan target PAD dalam Raperda, namun meminta adanya analisis risiko serta skema mitigasi apabila target tidak tercapai.

Dengan adanya dukungan mayoritas fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (13/8/2025) besok, dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Lampung terhadap pandangan dan saran fraksi-fraksi DPRD.***