ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -— Fisioterapi merupakan tindakan rehabilitasi medis yang bertujuan untuk memulihkan fungsi tubuh akibat cedera atau penyakit. Pelayanan ini dapat dilakukan pada pasien dari berbagai usia dengan beragam tujuan, mulai dari mengatasi nyeri punggung, cedera olahraga, hingga mempersiapkan persalinan.
Secara umum, tujuan utama fisioterapi adalah mengembalikan fungsi tubuh agar kembali normal. Dalam beberapa kasus permanen, fisioterapi berfungsi untuk mengurangi dampak kecacatan yang ditimbulkan. Tindakan ini dapat dilakukan secara manual ataupun dengan bantuan alat, tergantung pada kebutuhan pasien. Kondisi medis yang kerap membutuhkan fisioterapi antara lain gangguan saraf, gangguan otot dan tulang, gangguan jantung, serta gangguan pernapasan.
Manfaat layanan fisioterapi ini dirasakan langsung oleh Malian (52), warga Bandar Lampung yang mengalami saraf terjepit dan menjalani terapi di RS Bhayangkara Bandar Lampung. Yang membahagiakan, seluruh proses pengobatannya ditanggung penuh oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa tambahan biaya sepeser pun.
“Awalnya saya terpeleset di kamar mandi karena lantai licin. Saat itu saya langsung merasakan nyeri hebat di bagian punggung. Keluarga saya panik dan langsung membawa saya ke IGD. Setelah diperiksa dokter, saya dinyatakan mengalami saraf terjepit dan harus menjalani fisioterapi secara rutin,” ujar Malian.
Selama menjalani perawatan, Malian mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari tim medis rumah sakit, mulai dari dokter hingga fasilitas penunjang. Ia juga menyoroti peran penting petugas BPJS SATU (Siap Membantu) yang sigap memberikan informasi seputar hak dan kewajiban peserta JKN.
“Petugas BPJS SATU sangat membantu, terutama dalam menjelaskan hak saya sebagai peserta JKN, termasuk informasi soal penjaminan rawat jalan dan fisioterapi,” katanya.
Malian yang terdaftar sebagai peserta segmen Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu khawatir dengan biaya. Selama masa pemulihan, ia menjalani fisioterapi dua kali dalam sepekan, dan semuanya ditanggung oleh Program JKN.
“Saya sangat bersyukur karena seluruh biaya pengobatan saya ditanggung JKN, baik saat rawat inap maupun rawat jalan dan fisioterapi. Jika menggunakan biaya pribadi, saya mungkin tidak sanggup. Terima kasih kepada pemerintah atas program JKN yang sangat bermanfaat ini. Semoga terus berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.***





