ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -— Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (Kom HAK KWI), Romo Aloysius Budi Purnomo Pr, mengapresiasi berbagai program kreatif dan inspiratif yang dijalankan oleh Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) serta Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Keuskupan Tanjungkarang di bawah kepemimpinan Romo Roy.
Hal tersebut disampaikan Romo yang akrab disapa Romo Budhenk saat Sosialisasi Pedoman Komisi HAK KWI yang digelar di Gereja Santa Maria Immaculata, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Komisi HAK KWI dan Komisi HAK dan Kerawam Keuskupan Tanjungkarang.
Dalam kesempatan itu, Romo Budhenk menilai bahwa Keuskupan Tanjungkarang memiliki “best ready system” atau sistem terbaik dalam membangun hubungan lintas iman yang diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.
“Di Keuskupan Tanjungkarang, best ready system yang saya lihat adalah bagaimana kehadiran Gereja sebagai keuskupan itu diterima masyarakat di sini, yaitu lewat gerakan-gerakan yang dibuat oleh Romo Roy—gerakan seni budaya, dan bahkan gerakan deradikalisasi,” ujar Romo Budhenk.
Ia menyoroti salah satu inisiatif unggulan berupa kerja sama antara Gereja dengan mantan narapidana terorisme (napiter) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang dinilainya sebagai langkah progresif dan berdampak besar bagi pembinaan masyarakat.
“Sering kali kita bicara deradikalisasi kepada orang baik, padahal yang perlu dideradikalisasi itu orang-orang yang memang punya paham radikal. Ketika Romo Roy menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan napiter dan BNPT, ini luar biasa,” ungkapnya.
“Yang menarik, para mantan napiter itu sendiri yang bersaksi bahwa mereka sudah berubah. Kesaksian ini menjadi refleksi bagi mereka yang masih berpikir radikal, bahwa ternyata bertobat demi kebaikan itu mungkin dan indah. Saya belum menemukan hal seperti ini di tempat lain,” tambah Romo Budhenk.
Menurutnya, langkah Keuskupan Tanjungkarang tersebut bisa menjadi contoh baik bagi keuskupan lain di Indonesia dalam mengembangkan program yang berakar pada dialog, inklusivitas, dan karya nyata di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, kegiatan sosialisasi pedoman ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Komisi HAK KWI ke berbagai keuskupan, untuk memperkenalkan pedoman kerja sekaligus menggali praktik-praktik baik dalam membangun kerukunan antarumat beragama dan penghayat kepercayaan di seluruh Tanah Air.***
Kontributor : Sr. Fransiska FSGM/Robertus Bejo





